Soal Hibah Tanah Rakyat di Al Markaz, Kopel Ungkit Tanah Hotel Sedona dan Latanete Plaza

Kopel

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulsel untuk berhati-hati dalam rencana hibah tanah rakyat seluas 7,2 hektar kepada Yayasan Al-Markaz yang diketuai Wakil Presiden HM. Jusuf Kalla.

Kopel mengungkit adanya sejumlah aset beralih fungsi, hingga kepemilikannya tidak jelas. Dia mencontohkan seperti lahan yang saat ini dibangun Hotel Sedona di Jalan Somba Opu, Bengkel di Jalan Irian, hingga kawasan Latanete Plaza di Jalan Sungai Saddang Lama.

Baca: Soni Sumarsono Ngotot Tanah Rakyat 7 Hektare Dihibahkan Kepada Yayasan Pimpinan Wapres JK

“Pelajaran penting bagi Pemprov, banyak aset Pemprov saat ini sudah beralih tangan tak jelas. Antara lain, Hotel Sedona dulu pasengarahan Pemprov, Bengkel di Jalan Irian, dan Latanete Plaza,” kata Direktur Kopel Sulsel, Herman, Sabtu (25/8/2018).

“Itu semua dulu milik pemprov (Sulsel),” tambahnya.

Herman menambahkan, pihak Pemprov maupun DPRD harusnya bisa memberikan alasan jelas jika ingin menghibahkan lahan di kawasan Masjid Al-Markaz.

Baca Juga: 

Pansus Hibah Tanah Rakyat di Al-Markaz Temui JK Selaku Ketua Yayasan

Kopel Titip Pesan Jika Pemprov Ngotot Hibahkan Tanah Rakyat untuk Yayasan Al-Markaz

Soal Tanah Hibah ke Al Markaz, Soni Sumarsono Serahkan ke DPRD Sulsel

Simulasi ukuran luas lahan yang diduga akan dihibahkan kepada yayasan Al-Markaz pimpinan JK, versi Geoogle Earth

“Memastikan bahwa lahan itu memang milik Pemprov. Kedua, memastikan kepada Pemprov apa alasan sampai dihibahkan,” ujarnya.

Selain itu, kata Herman pihak DPRD Sulsel juga harus sadar bahwa menghibahkan sebuah aset ada tanggungjawab moral dibaliknya kepada rakyat yang diwakilinya. “Tentu saja akan mengurangi nilai aset yang ada sekarang,” imbuhnya.

Penulis: Agus Mawan