MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di bawah Fly Over, bergerak menuju ke dapan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.
Mereka mengatakan bahwa Kejati Sulsel mandul atau tidak memiliki progres dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan Jen Tang. Yang sudah sejak awal tahun telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami mengindikasikan adanya permainan hukum dalam kasus korupsi ini. Karena selama ini Jen Tang belum tertangkap,” jelas, Jendral Lapangan, Syamsumarlin, di depan Kantor Kejati Sulsel, Rabu (15/8/2018).
Olehnya itu, pihaknya menantang pihak Kejati Sulsel untuk menuntaskan kasus korupsi yang telah menetapkan Jen Tang yang dikenal sebagai orang yang kebal hukum.
Bahkan, mereka meminta dalam tiga hari harus ada progres yang cukup signifikan terkait keberadaan dan penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi yang menyebabkan merugikan negara hingga Rp500 juta itu.
“Kami menantang Kejati Sulselbar, dalam waktu tiga hari sudah ada kabar baik penangkapan Jen Tang,” jelasnya.
Bahkan, kata Marlin, jika dalam waktu tiga hari maka pihaknya akan melakukan aksi serupa. Dam berjani akan terus mengawal kasus tersebut.
Karena, menurut mereka tidak ada alasan Jen Tang tidak bisa ditangkap. Apalagi dengan teknologi dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh Kejati Sulsel saat ini.