MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dipimpin oleh Wakil Ketuanya, DR. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Psi. Tim Panja Komisi VIII DPR RI bersama 6 (enam) orang anggotanya siang tadi berkunjung ke Kantor Wilayah Kemenag Prov. Sulsel di Jalan Nuri no. 53 Makassar, Selasa, (17/4/2018)
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kemenag sulsel ini untuk mendengar secara langsung mengenai kondisi objektif permasalahan penyelenggaraan Umrah dan haji khusus di Sulsel, dan untuk mendengarkan masukan aspirasi mengenai usulan kebijakan tentang umrah dan haji khusus, jelas TB. Ace Hasan.
Kunjungan Kerja spesifik ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari seluruh Pejabat Eselon III dan IV lingkup Kanwil, termasuk seluruh Kakankemenag dan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kab. Kota Se Sulsel, ditambah perwakilan Pengurus Assosiasi Travel Haji dan Umrah di Sulsel seperti Amphuri dan Kesthuri.
Menurutnya, Kasus Umrah bermasalah akhir akhir ini menjadi perhatian khusus di masyarakat, terlebih kasus terbaru yang ternyata lebih besar dari FirstTravel yakni Abu Tours yang tidak memberangkatkan jemaahnya sekitar 86 ribu orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai 1,8 trilyun dan Sebagian besar jemaahnya berasal dari Sulsel.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel Dr. H. Abd. Wahid Thahir, M.Ag. melaporkan bahwa di Sulsel Travel PPIU dan PIHK Berizin yang beroperasi di Sulsel sebanyak 12 travel untuk PIHK, 47 Travel untuk PPIU dan kantor cabang PPIU dan PIHK di Sulsel sebanyak 14 travel.