MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Format surat C1 untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel yang ditemukan pelapor mengunggulkan pasangan NH-Aziz.
Pelapor dalam temuan format surat C1 ,Natspul mengatakan, lembar formulir tersebut ditemukan di 9 TPS yang ada di Kecamatan Bontoala. Lembar itu juga telah ditandatangani oleh anggota Kelompok Penyelenggar Pemungutan Suara (KPPS) akan tetapi namanya tidak dicantumkan di dalam surat C1 tersebut.
Bahkan, dalam surat C1 tersebut pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) mendapat 100 suara, Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (Agus-TBL) mendapat suara 9, Prof Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof-Andalan) sebanyak 20 dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) sebanyak 90 suara.
Lebih lanjut dia mengaku, surat suara yang sah sebanyak 215 dan yang tidak sah sebanyak 4 suara saja. Hingga kini, temuan tersebut tengah di proses di Panwaslu Kota Makassar.
Menurut dia, tindakan ini tidak bisa di biarkan begitu saja, sebab
ini adalah tindakan yang bisa mencederai proses perta demokrasi di Sulsel. “Saya yang menemukan kasus ini dan langsung saya laporkan ke pihak terkait. Tindakan ini bisa mencenderai demokrasi,” ungkapnya, melalui rilis yang diterima Sulselekspres.com Selasa dini hari (26/6/2018).
Untuk diketaui, formulir C1 tersebut hanya bisa diisi setelah pencoblosan dan penghitungan suara digelar serta harus disaksikan oleh saksi semua pasangan calon.