MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rencana hibah tanah rakyat seluas 7 hektar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kepada Yayasan Al-Markaz kini berada ditangan DPRD Sulsel melalui Panitia Khusus (Pansus).
Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Sulsel melalui pansus yang telah ada.
“Diserahkan sepenuhnya kepada rakyat melalui DPRD Sulsel. Pansus sedang dibuat, biarkan mereka bekerja dulu,”ujar Soni Sumarsono kepada Sulselekspres.com, Kamis (23/8/2018).
BACA:Â Selasa Depan, Pansus Tanah Hibah Al Markas Temui JK
Namun, kata Soni Sumarsono, bila rencana tersebut ditangguhkan pihak DPRD Sulsel, maka mimpi warga Sulsel untuk memiliki kompleks masjid yang lengkap tidak terwujud.
“Kebanggaan untuk Sulsel punya Masjid lengkap dan ramah anak, menjadi tidak terwujud karena tidak tersedia lahan,” jelasnya.
Soni Sumarsono merincikan diatas tanah seluas 7 hektar itu bakal didirikan fasilitas pendidikan anak berbasis agama Islam dengan konsep ramah anak.
“Untuk pengembangan sekolah atau pendidikan islam yang ramah anak, dengan taman masjid yang asri, dan tempat mengaji dengan pembelajaran berbasis teknologi informasi digital,” jelasnya.
Dengan itu, Soni Sumarsono berharap jika disetujui, lembaga pendidikan Yayasan Al-Markaz memanfaatkannya dengan baik atas kepentingan umum.
“Bahkan menjadikan Kawasan Al Markaz, menjadi destinasi wisata religi.” tutup Sumarsono.