30 C
Makassar
Saturday, December 14, 2024
HomeMetropolisSoal Tumpahan Minyak, Walhi Sulsel Minta Gakkum KLHK dan Polda Turun Tangan

Soal Tumpahan Minyak, Walhi Sulsel Minta Gakkum KLHK dan Polda Turun Tangan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pihak Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan meminta pemerintah Provinsi dan pihak kepolisian mengusut kasus pencemaran minyak di pesisir Makassar.

Diketahui, sejak kemarin, Rabu (20/5/2020) sejumlah tumpahan minyak mencemari pesisir kota Makassar, tepatnya berada di belakang Goedang Popsa, kota Makassar.

Menurut Walhi, tumpahan minyak tersebut merupakan pelanggaran berat dalam lingkungan hidup, terlebih lagi hal itu diprediksi karena dipicu oleh kelalaian dari pihak bersangkutan.

“Dalam konteks lingkungan hidup, tumpahan minyak itu sudah pelanggaran berat. Karena sudah dipastikan, perusahaan ataupun pihak yang punya minyak tersebut tidak menjalankan sistem perlindungan lingkungan dengan tepat,” ujar M Al-Amin, direktur Walhi Sulsel.

Lebih lanjut Walhi menduga dalang dari tumpahan minyak tersebut masih sama dari sebelumnya. Mengingat kejadian serupa juga kerap terjadi di wilayah lain.

“Terlepas siapa pun aktornya, kami menduga masih sama dengan pelakunya yang menumpahkan minyak di wilayah-wilayah lainnya,” lanjut Amin, Kamis (21/5/2020) siang.

“Ini sudah kesekian kalinya mereka menumpahkan minyaknya ke laut. Pada tahun 2019 lalu, terjadi tumpahan minyak di pesisir Pare-pare dan sampai sekarang tidak bertanggung jawab soal itu,” bebernya.

Dengan begitu, pihak Walhi mendesak yang bersangkutan agar bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Selain itu, pihak pemerintah juga diminta bertindak tegas terhadap pelaku pencemaran tersebut.

“Dengan demikian, Walhi mendesak pihak terkait bertanggung jawab penuh, tidak hanya bertanggung jawab materi tapi juga soal proses hukum.”

Untuk pemerintah, saya minta Gakkum KLHK provinsi dan Dirkrimsus Amdaling Polda Sulsel juga turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait tumpahan minyak ini,” harap Amin.

Sekali lagi orang nomor satu Walhi Sulsel tersebut menegaskan bahwa pemerintah harus tegas, mengingat ada unsur pidana yang terdapat di dalamnya.

“Saya kira ini ada dugaan pelanggaran pidana, makanya penyidik Polda dan Gakkum KLHK harus turun. Di sisi lain yang bersangkutan harus bertanggung jawab membersihkan, ganti rugi, dan mengikuti proses hukum,” tutup Amin.

Akibat kasus pencemaran minyak ini, setidaknya ada belasan kapal terendam dan terancam rusak.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img