MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Arsip merupakan unsur penting dalam lingkup pemerintah yang harus dijaga dan ditingkatkan essensinya dengan melakukan suatu pembinaan dalam pengeloalaan kearsipan.
Pegelolaan arsip statis dan dinamis mutlak harus dilakukan karena merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan tehnologi informasi dan komunikasi, baik yang dibuat maupun yang diterima oleh suatu lembaga negara.
Untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam pelayanan di bidang Arsip pada SKPD, Maka Dinas Kearsipan Pemkot Makassar menggelar Sosialisasi manajemen arsip statis bagi SKPD, Kamis (6/11/2017) bertempat di Hotel Alden Jalan Lasinrang No 6 Makassar.
Dalam sambutannya, Walikota Makassar Moh. Ramdhan Danny Pomanto yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar H. Baso Amiruddin mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangatlah penting artinya dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pengelola arsip.
“Kearsipan di setiap SKPD adalah merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelolaan kearsipan tentunya dituntut mengelola dengan sebaik baiknya.
“yang paling mendasar dari pengelolaan arsip adalah ketetapan menggunakan kode klarifikasi surat, karena tanpa menggunakan kode klarifikasi yang tepat tentunya arsip akan kacau,”Jelas H Baso Amiruddin.
Sementara itu kepala bidang kearsipan dinas kearsipan kota Makassar Musfida Mustajat, mengatakan tujuan kegiatan adalah untuk mewujudkan tertib Administrasi dan tertib arsip dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik.
“Melalui Sosialisasi ini kita harap setiap SKPD mampu menata dan mengelola kearsipan secara profesional, sehingga mampu meningkatkan Akuntabilits pelayanan dibidang kearsipan,” ucapnya
Sosialisasi kearsipan yang digelar Dinas kearsipan dihadiri 150 orang peserta pengelola arsip dari unsur kelurahan, Puskesmas dan sekolah.
Tampil sebagai Nara sumber membawakan materi yaitu bapak Irsyal Natsir, SE, M.Si, Ibu Hamrani Hambali , MAP, serta Andi Bachtiar , S, Sos, MA.