26 C
Makassar
Sunday, April 27, 2025
HomeParlemanSosialisasikan Perda Pengelolaan Zakat, Fasruddin Rusli : Harus Tepat Sasaran

Sosialisasikan Perda Pengelolaan Zakat, Fasruddin Rusli : Harus Tepat Sasaran

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli mengungkapkan bahwa membayar zakat tak lama lagi akan dilakukan setiap umat muslim. Pasalnya, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan.

Zakat dilaksanakan dengan baik agar pendistribusian zakat tersebut efektif dan tepat sasaran, sehingga pengelolaan zakat yang dilakukan oleh amil diperlukan baik dalam kegiatan perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan terhadap pengumpulan zakat

“Untuk itu pengelolaannya harus jelas. Harus kita perhatikan dengan seksama dalam rangka memastikan saudara-saudara kita itu dapat tepat sasaran. Apalagi tak lama kita akan memasuki bulan suci ramadhan,”kata politisi PPP tersebut saat menggelar Sosialisasi Angkatan 5 terkait Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat di Hotel Almadera, Makassar, Kamis (31/03/2022).

Lanjut legislator Partai Persatuan Pembangunan itu, zakat merupakan sumber dan potensi ekonomi umat Islam. Wajib zakat adalah orang Islam atau badan yang dimiliki orang Islam yang memenuhi ketentuan tentang haul, nisab, dan kadar zakat untuk membayar zakat.

“2/3 persen harta yang dimiliki wajib untuk dizakatkan. Ketika tidak dilaksanakan berarti dosa. Kata wajib adalah perintah untuk dilaksanakan, tidak bisa jika tidak dilaksanakan,” ujar pria yang akrab disapa Acil tersebut.

Selain itu, narasumber yang juga hadir yaitu, Sekretaris DPRD Makassar H. Dahyal, Pemerhati Zakat, Ridwan Usman.

Kegiatan ini dihadiri pula berbagai kalangan mulai dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan, hingga pemuka agama kewilayahan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img