26 C
Makassar
Tuesday, March 24, 2026
HomeMetropolisStaf Ahli Menkumham: Kekayaan Intelektual Sebagai Pendorong Ekonomi Sulsel

Staf Ahli Menkumham: Kekayaan Intelektual Sebagai Pendorong Ekonomi Sulsel

- Advertisement -

 

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Bidang Ekonomi, Razilu, mengikuti workshop promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Pendorong Ekonomi Daerah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kamis (27/8/2020).

Dalam agenda ini, Razilu didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel, Sri Yuliani.

Sebelum membuka kegiatan, Razilu mengatakan pelaksanaan kegiatan ini patut diapresiasi, karena kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antar instansi terkait dalam mendorong dan memfasilitasi Pemda dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual.

“Ada beberapa tujuan yang ditimbulkan dengan pembangunan Kekayaan Intelektual ini, seperti insentif untuk iklim kondusif tumbuh suburnya kreativitas dan inovasi yang bernilai ekonomi serta kewirausahaan berbasis sistem HKI, Menjamin usaha yang sehat dan kompetitif, dan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran Bangsa Indonesia,” jelas Razilu.

Lebih lanjut Razilu mengatakan, kesadaran pemerintah kabupaten/kota bisa memperhatikan potensi Kekayaan Intelektual agar bisa terpublikasi secara luas. Dengan begitu, semua pemilik Kekayaan Intelektual bisa dilindungi secara hukum.

“Kesadaran Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap potensi Kekayaan Intelektualnya sangat diharapkan sehingga dapat terpublikasi baik secara nasional maupun internasional, serta memperoleh perlindungan hukum masing-masing karena telah diinventarisir dengan baik oleh Ditjen Kekayaan Intelektual melalui Kanwil Kemenkumham Sulsel.”

“Sejauh ini, Kanwil Sulsel sendiri telah sukses mendorong Kabupaten/Kota untuk menginventarisasi KI. Hal ini dibuktikan dengan jumlah permohonan KI sebanyak 7.069, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Selain itu jumlah PNBP juga meningkat,” lanjutnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, mengatakan saat ini Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan inventarisasi Kekayaan Intelektual di seluruh daerah yang ada di Sulawesi Selatan.

“Kekayaan Intelektual akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan nilai ekonomi. Kanwil Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual, karena kekayaan intelektual di Sulsel sangat potensial,” terang Harun.

Dalam kegiatan ini, penandatanganan MoU antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dengan Rektor Universitas Sawerigading Makassar, Sitti Melantik Rompegading, Bupati Kabupaten Sidrap Dollah Mando, Bupati Wajo Amran Mahmud, dan Bupati Luwu Timur Muhammad Thoriq Husler, juga dilakukan.

Semua pihak turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini yang menurutnya pendaftaran produk Kekayaan Intelektual memberikan dampak yang besar dan perlindungan hukum bagi produk yang didaftarkan.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img