28 C
Makassar
Saturday, May 10, 2025
HomeHukrimSuami Vanessa Angel Jadi Saksi, Polisi Bakal Ajukan Proses Rehabilitasi

Suami Vanessa Angel Jadi Saksi, Polisi Bakal Ajukan Proses Rehabilitasi

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian menyatakan suami Vanessa Angel, yakni FA alias Bibi hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan psikotropika. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan Vanessa sebagai tersangka.

Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan meski terbukti mengonsumsi psikotropika, namun Bibi tidak terbukti sebagai pemilik barang.

Karenanya, kata Maulana, Bibi tidak terbukti melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Terperiksa Bibi hanya gunakan obat yang ada dalam kepemilikan tersangka VA,” kata Maulana dalam konferensi pers yang disiarkan akun Instagram Polres Jakbar, Kamis (9/4).

Maulana menjelaskan, pihaknya bakal mengajukan proses rehabilitasi untuk Bibi. Hal itu sesuai dengan Pasal 37 ayat 1 UU 5/1997.

BACA: Waduh, Tiba di Jepang Vanessa Angel Langsung Cari Kakek Sugiono

“Kami sarankan untuk jalani rehabilitasi, pengguna psikotropika yag menderita sindromnia atau ketergantungan berkewajiban untuk mengikuti pengobatan perawatan yang dilakukan pada fasilitas rehabilitasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menyebut sampai saat ini pihaknya masih belum menerima hasil tes rambut terhadap Vanessa dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tes rambut itu dilakukan untuk memastikan apakah Vanessa turut mengonsumsi psikotropika atau tidak. Sebab, dari pemeriksaan urin terhadap Vanessa, hasilnya negatif.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img