PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare, IPTU Sukri Abdullah menerima penghargaan dari BNN atas prestasinya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dalam kurun waktu lima bulan terakhir ini, selama tahun 2022.
Penghargaan itu, diserahkan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya di Kantor BNN Provinsi Sulsel, Kamis (29/9/2022).
Polsek KPN Polres Parepare berhasil mengungkap tindak pidana narkotika selama lima bulan terakhir tahun 2022, di antaranya 1 kilogram sabu, 3000 butir pil ekstasi, dan 11 kilogram sabu.
Dalam penerimaan penghargaan itu, tercatat ada 13 anggota Polri dari jajaran Polres Parepare dan 11 anggota Bea Cukai Kanwil Sulsel.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami terus berkomitmen menangkal, dan mengungkap peredaran dan penyelundupan narkotika di lingkup Polres Parepare,” ungkap Sukri.
Mantan Kanit Tipikor Polres Parepare ini, menambahkan, keberhasilan jajaran Polsek KPN mengungkap penyelundupan kasus narkoba tidak terlepas dari kerja-kerja tim serta partisipasi masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak yang terus mendukung jajaran Polsek KPN Polres Parepare bekerja secara maksimal dalam mengungkap penyelundupan narkotika,” tandasnya.