MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota komisi III DPR RI Supriansa, SH, M.H. menerima keluhan salah seorang narapidana saat mengunjungi Lapas Kelas 1 Makassar, Senin (2/3/2020).
Dalam Kunker (Kunjungan kerja) ini, Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Hasanuddin, seorang Napi kasus korupsi menyampaikan uneg-unegnya dihadpaan para anggota Komisi III ini.
Dihadapan Supriansa, Hasanuddin mengaku dirinya tidak mendapat keadilan atas vonis hukuman yang telah dijalaninya, terkait kasus pengadaan lahan fasilitas navigasi Bandara Luwuk, Sulawesi Tengah.
Menanggapi hal itu, Supriansa mengaku akan mempelajari terlebih dahulu kasusnya sebelum mengambil sikap atau memanggil institusi terkait, yang termasuk mitra kerja Komisi III. “Keluhan warga binaan Lapas akan kami pelajari terlebih dahulu,” ujar Supriansa.
Mantan Wabup Soppeng ini menambahkan, dari hasil kunjungan komisinya, diketahui persoalan Lapas di seluruh Indonesia masih terkait kelebihan daya tampung Napi, selain dari persoalan-persoalan lainnya.
BACA: Indonesia Positif Corona, Ini Tanggapan Ketua DPRD Sulsel
“Ini tantangan bagi Kementerian Hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, kita hadir di tempat ini untuk menguatkan posisi Kementerian Hukum, kami akan perhatikan keluhan-keluhan pelayanan di Lapas,” ujar ayah Alghifari ini.
Sebelum ke Lapas, Anggota Komisi III ini mengunjungi kantor pelayanan imigrasi di terminal keberangkatan Bandara Sultan Hasanuddin, Maros. Usai dari Lapas, rombongan Komisi III melanjutkan kunjungan kerjanya di kantor wilayah Kemenkumham Sulsel dan kantor Pengadilan Tinggi Sulsel.
Dalam kunjungan tersebut selain Supriansa juga ikut Bambang DH (PDIP), Arteria Dahlan (PDIP), Ade Rosi Khairunisa (Golkar), Achmad Dimyati Natakusumah (PKS), dan Andi Rio Padjalangi (Golkar).