MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Partai Golkar Makassar mulai menanggapi surat dari BNN yang mengatakan salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)nya, Melani diduga positif menggunakan Narkoba, jenis Sabu.
“Menurut saya ini masih dugaan jadi masih perlu klarifikasi. Kecuali OTT (Operasi Tangkap Tangan) lain soal,” kata Sekretaris Golkar Makassar, Wahab Tahir saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Rabu (25/7/2018).
Surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel yang bernomor R/852/V/Ka/Cm.01.00/2018/BNN-SS tertanggal 17 Mei 2018. Hasil tes urine lebih lanjut pihak BNN Sulsel langsung mengeluarkan hasil bahwa politisi dari Golkar Makassar itu ternyata positif mengunakan Methamphetamine dan Amphetamine.
Tes urine tersebut dilakukan selama dua hari yakni 10-11 Mei 2018 lalu, di Hotel Aston, Jalan Hasanudin Makassar.
Baca juga:
Surat BNN, Bacaleg Cantik Golkar Positif Narkoba
Claudia, Gadis Cantik Belia Caleg Gerindra Idolakan Prabowo Subianto
Melani merupakan Bacaleg Golkar Makassar dengan status petahana.
“Disampaikan bahwa pada tanggal 10-11 Mei 2018 pukul 09.00 Wita bertempat di Botel Aston Jl Sultan Hasanuddin Makassar telah dilaksanakan tes urine terhadap kader dan fungsionaris Golkar dengan jumlah 179 orang. Dari hasil pemeriksaan urine tersebut didapat hasil positif Methaphetamine dan Amphetamine a.n Melani Mustari,” tertulis dalam surat tersebut.
Surat ini ditanda tangani langsung, Kepala Badan Narkotika Nasional Sulawesi Selatan, Mardi Rukmianto.
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Melani. Informasi yang berhasil dihimpun menyebut kalau Melani sedang tidak berada di Makassar.