MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sepak terjang Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sejak 15 Januari 1999 itu, terkandas dengan verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Verifikasi faktual KPU beberapa waktu lalu, menunjukkan bahwa PKPI dan beberapa partai lain seperti partai Idaman dan PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu).
Namun, Partai Bulan Bintang, mampu meyakinkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa partai yang berlambangkan bulan bintang itu, bisa masuk sebagai peserta Pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel, Suzana Kaharuddin mengatakan, masih menunggu kejelasan mengenai gugatan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut, legislator DPRD Sulsel itu, kalaupun sudah ada kejelasan mengenai di tolak atau tidaknya PKPI, tentu akan berhijrah ke partai politik lain. Bahkan kalua jadi pindah akan membawa semua gerbongnya, mulai dari pengurus biasa hingga anggota DPRD kabupaten kota dari fraksi PKPI se Sulsel.
Baca Juga:Â
Lolos Vertul, PKPI Fokus Rekrut Bacaleg
PKPI Sulsel Akui Belum Maksimal Bantu NH-Aziz Hadapi Pilgub Sulsel
“Saya kumpulan semua anggota DPRD, kita akan satu partai nanti,” kata Suzana Kaharuddin, saat ditemui di Four Points By Sheraton, Jalan Landak Baru Makassar, Kamis (8/3/2018).
Oleh karena itu, Suzana mengaku, sejauh ini sudah banyak yang mengajak dirinya untuk berhijrah ke partai politik lain. Namun belum ada satupun yang dirinya iyakan. Sebab sampai saat ini proses gugatan partainya masih berjalan, sejak diajukan pada Selasa (6/3/2018) kemarin.
Meski demikian, sosok politisi perempuan dari PKPI Sulsel itu, tidak munafikkan bila tidak lolos partainya, tentu akan berhijrah.
“Saya belum mau, tapi teman – teman sudah banyak yeng menawarkan. Tapi kalau di PTUN tidak lolos pasti saya akan pindah partai,” pungkasnya.
Untuk itu, Suzana, akan melakukan jumpa pers untuk menyampaikan partai apa yang akan ia masuki nantinya. “Nanti saya akan jumpa pers. Saya akan pindah kemana,” tutupnya.
Penulis: Abdul Latif