27 C
Makassar
Tuesday, March 24, 2026
HomeHukrimTahanan Kejari Bone yang Kabur Berhasil Diringkus Setelah Buron 32 Hari

Tahanan Kejari Bone yang Kabur Berhasil Diringkus Setelah Buron 32 Hari

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRESS.COM – Masih ingat tahanan titiipan Kejaksaan Nageri (Kejari) Bone yang kabur Arman alias Bengki bersama Abbas alias Aco melarikan diri saat hendak di masukkan ke dalam Lapas Watampone?.

Usai mengikuti sidang dan hendak dimasukkan dalam rutan lalu lompat dari mobil tahanan kemudian lari dan akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Bone bersama dengan tim Sat Res Narkoba dan Kejari Bone saat sedang bersembunyi di wilayah Sebatik Kalimantan Timur. Sabtu (29/12/2018) dini hari.

Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH SIK MSi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut

“Iya sudah ketangkap di Kaltim oleh tim Narkoba Polres (Sat Narkoba Polres Bone), sementara untuk, Abbas alias Aco saat ini juga tengah melakukan pengejaran, Dimana Abbas sementara dalam pengejaran, doakan semoga cepat ketangkap,”ujarnya kepada sulselekspress.com

Hal senada juga diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone,
Hj Nurni Farahyanti mengatakan “Tahanan yang kabur kemarin (Bengki) berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya,”katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Hj Nurni Farahyanti, menambahkan rasa syukur dan terima kepada semua pihak yang telah membantunya.

“Terimakasih pada Pak kapolres atas bantuan dan kerjasamanya, serta doa dari teman-teman media dan khususnya tim Resmob dan tim Sat Res Narkoba Polres Bone, serta semua pihak yang tidak dapat saya sebut satu persatu,”tambahnya.

Diketahui, sebelumnya, Arman Bin Nurung alias Benki (33), tahanan titiipan Kejaksaan Nageri (Kejari) Bone, buron selama 32 hari lamanya sejak melarikan diri pada 28 November 2018.

Arman alias Bengki berhasil kabur saat mau dimasukkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, usai menjalani sidang.

Pada saat itu, Arman berhasil kabur bersama seorang tahanan lainnya yaitu Amir Bin Abbas Alias Aco (37), yang merupakan tahanan kasus pencurian. Kini, Amir masih dalam pengajaran pihak kepolisian bersama Kejari Bone.

Laporan: Yusnadi

spot_img

Headline

spot_img
spot_img