27 C
Makassar
Wednesday, February 4, 2026
HomeNasionalTahap Baru Dugaan Kasus Ratna Sarumpaet

Tahap Baru Dugaan Kasus Ratna Sarumpaet

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Berkas perkara tersangka dugaan kasus hoaks, Ratna Sarumpaet, hari ini telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan (P21), Kamis (31/1/2019).

Saat diboyong dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Ratna mengenakan rompi tahanan berwarna jingga, dengan baju putih dan kerudung merah muda.

Didampingi sang putri, Atiqah Hasiholan. Ratna saat itu, bungkam saat ditanya oleh sejumlah pewarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (pol) Argo Yuwono memastikan tidak ada lagi kekurangan dari berkas Ratna.

“Kejati DKI mengirimkan surat ke Polda surat Ratna dinyatakan lengkap secara materi P21,” kata Argo di Polda Metro Jaya, seperti dikutip CNNIndonesia, Kamis (31/1/2019).

Sementara mengenai kondisi kesehatan Ratna, Kabid Dokkes Dokter Kombes (pol) Umar Shahab memastikan tersangka dugaan kasus hoaks tersebut sehat.

Kata Umar, Polisi juga telah melakukan pengecekan kesehatan Ratna secara berkala.

“Sampai dengan pelimpahan kita amankan tidak ada keluhan dari yang bersangkutan. Beliau punya kesehatan prima sudah biasa mengkonsumsi vitamin suplemen,” jelas Umar.

Seperti diketahui, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung.

Ratna kemudian memberi pernyataan bahwa kabar dirinya dipukuli itu bohong. Ia mengatakan wajahnya lebam karena menjalani operasi plastik.

Atas kebohongan publik itu Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img