MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memperkirakan tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020, akan dimulai pada Oktober.
“Itu baru perkiraan. Sebab, kami harus menunggu peraturan dari KPU RI karena berkaitan dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum)nya,” ujar Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, Rabu (14/8/2019).
BACA: Sah, KPU Makassar Tetapkan 50 Anggota DPRD Makassar Periode 2019-2024
Pasca-rapat pleno terbuka, terkait rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019, di Hotel Harper, Makassar, Jumat (3/5/2019) lalu, KPU Makassar langsung menyampaikan berita acara dan SK penetapan ke Pemkot Makassar.
Selain itu, kata Farid, pihaknya masih terus memutahiran data pemilih berkelanjutan. DPT Pilwali 2018 sebanyak 990.836 dan Pemilu 2019 DPT sebanyak 967.590.
BACA: Pilwali 2020, KPU Makassar Usulkan Anggaran Rp96 Miliar
“Nanti akan menyusul DPK bagi yang baru berKTP setelah DPT ditetapkan,” ujar Farid.
Selain itu, KPU tengah menunggu jadwal pembahasan anggaran yang telah diajukan sebanyak Rp96 miliar, dengan porsi terbesar ada pada sekretariat KPU dan add hock lebih dari Rp50 miliar. Menurut Farid, komponen anggaran Rp50 miliar itu tidak bisa diubah, karena sesuai dengan standar relatif pada Permenkeu.



