30 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeMetropolisTak Ada Sanksi Bagi Warga yang Menolak Divaksin

Tak Ada Sanksi Bagi Warga yang Menolak Divaksin

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, secara tegas menyampaikan tidak akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada masyarakat yang menolak untuk divaksin.

Sebab, menurut Rudy, upaya pemerintah hanya perlu memberikan pemahaman terkait pentingnya vaksin, sampai masyarakat menyadari sendiri akan pentingnya vaksin tersebut bagi mereka, khususnya dalam hal menghindari paparan Covid-19.

“Saya sendiri berpikir tidak perlu kita selalu menghadapkan warga kita dengan sanksi,” buka Rudy saat ditemui awak media di Rujab Walikota Makassar, Senin (11/1/2021).

“Yang perlu adalah memberikan kesadaran bahwa ini demi kepentingan mereka sendiri, demi kepentingan kita bersama, sehingga dibutuhkan kesadaran dan saya kira pada waktunya nanti masyarakat kita akan sadar bahwa ini adalah suatu kebutuhan,” lanjutnya.

Rudy menilai upaya pemberian sanksi kepada masyarakat, khususnya dalam hal paksaan, hanya akan memperburuk situasi. Dengan begitu, Rudy ingin masyarakat melihat dampak positif dari vaksinasi tenaga kesehatan lebih dahulu, agar masyarakat bisa yakin.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dijadwalkan bakal menggelar vaksin tahap pertama pada tanggal (14/1/2021) mendatang, dengan sasaran utamanya Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Menurut keterangan prlaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Makassar, Agus Djaja Said, jumlah SDMK yang akan divaksin sebanyak 1.507.

“Makassar hanya kebagian di Puskesmasnya. Itu kurang lebih 1.507 orang,” ujar Agus, Senin (11/1/2021).

Lebih jauh Agus mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk menambah jumlah tenaga kesehatan yang akan divaksin. Hal itu sudah ajukan ke Kemenkes dan tinggal menunggu persetujuan saja.

“Kita lagi usahakan tambahannya. Mudah-mudahan itu bisa disetujui oleh Kemenkes RI. Sekitar 200-300 lah,” beber Agus.

Sementara untuk jumlah total vaksin yang dialokasikan, kota Makassar mendapat jatah sekitar 14.355 botol, yang nantinya akan disebar ke Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img