MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, bakal menindak tegas oknum wartawan bernama Anci’ dalam kasus dugaan penipuan terhadap petani jagung Muhammad Rizal (60) warga Dusun Camba-Camba, Desa Datara, Bontoramba, Jeneponto.
Tindakan tegas tersebut, kata Hery, setelah Anci’ yang diduga menggelapkan duit milik Rizal sebanyak Rp250 juta, tidak mengindahkan surat panggilan dari pihaknya.
“Terlapor sudah dipanggil dua kali tapi belum datang. Rencananya kita akan upaya paksa,” kata Hery saat dihubungi, Kamis (21/2/2019).
Kata dia, sejak aduan itu masuk ke Polres Jeneponto, pada Desember 2018, pihaknya lewat Sat Reskrim telah menindak lanjuti delik tersebut.
Hingga saat ini, proses penyilidikan kata dia tetap berlanjut.
“Kita sedang ditangani. Masih dalam proses,” ujar Hery.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes (pol) Dicky Sondani berharap pihak Polres Jeneponto mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca: Aduan Kasus Penipuan Oknum Wartawan di Jeneponto Ditindak Lanjuti Polisi
“Karena ini, sangat merugikan sekali di institusi Polri,” ujar dia saat ditemui di ruang Krimsus Polda Sulsel, Kamis (21/2/2019).
“Jadi ini, kita harapkan supaya Polres Jeneponto untuk memproses kasus ini, sampai sidang pengadilan,” tambahnya.
Menurut Dicky, pihak Polri acap kali mengimbau masyarakat, bahwa bila hendak menjadi polisi, itu sama sekali tidak memungut biaya. Pun dengan calo.
“Jadi polisi itu gratis. Tapi ternyata masih ada juga orang memanfaatkan dengan mencatut nama petinggi Polri supaya masyarakat yakin, dia bisa meloloskan si calon Brigadir, namun ternyata tidak,” terangnya.
Meski begitu, bila nantinya, kasus yang melibatkan oknum wartawan tersebut juga menyeret oknum polisi, maka Dicky memastikan, tidak akan tebang pilih.
“Ya, kita lihat hasil penyilidikan dari Polres Jeneponto, kalau memang ada oknum-oknum atau yang lain mungkin terlibat, tetap kita akan lakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Muhammad Rizal mengaku terhasut oleh dalih Anci’ yang berjanji akan meloloskan putranya Zulkifli (20) menjadi Polisi.
Anci’ kata Rizal, mencatut nama Kapolda dan Dansat Brimob Polda Sulsel, saat berupaya meyakinkan dirinya.
Alhasil, total duit Rp250 juta hasil jual tanah dan yang dipinjam Rizal dari sanak keluarganya, raib, surat perjanjian utang piutang yang dibuat dan ditandatangani kedua pihak pada 2017 juga dilanggar. Anci’ yang ia hubungi berkali-kali juga tidak merespons.
“Mauku itu uang … kasih kembali, karena itu uang, uang kupinjam, karena ini semua sudah menagih. Habis mi saya ini,” peluhnya saat bertemu dengan awak media, di salah satu warkop di jalan Boulevard Makassar, Rabu (20/2/2019).