BONE, SULSELEKSPRES.COM – Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Muhammad Al Amin menyebutkan sebagian besar masyarakat Kabupaten Bone hidup dari hasil pertanian, begitupun pendapatan asli Kabupaten Bone sangat besar bersumber dari lahan dari hasil pertanian.
Menurutnya, Penduduk Kabupaten Bone sebagian besar hidup dari mata pencaharian dari pemanfaatan lahan persawahan hingga mencapai 97 ribu hektar.
Hal itu merupakan ‘bantahan’ terhadap maraknya penambang ilegal di Bone yang menyebutkan bahwa kebanyakan masyarakat hidup dari hasil tambang.
“Artinya, masyarakat Bone mata pencahariannya adalah pertanian, bukan hasil tambang,” ujar Amin dalam diskusi pertambangan di Cafe D’Simple Jalan Jend Ahmad Yani, Selasa (10/3/2020).
Walhi menyebutkan selain dari pertanian, masyarakat Bone sebagian juga hidup dari pemanfaatan pertanian lahan kering campur hingga mencapai 223 ribu hektar, tambak 14 ribu hektar, belukar 58 hektar dan perkebunan 14 ribu hektar.
“Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak gantungkan hidup dari hasil tambang,” katanya.
Kemudian dijelaskan, Al Amin menyebutkan permasalahan tambang ilegal Kabupaten Bone baik tambang batu maupun tambang pasir adalah persoalan perizinan, selain itu juga sangat berpotensi merusak kondisi lingkungan yang berjangka panjang.
Tidak sampai disitu saja, kata Amin bahwa kontribusi pertambangan di Kabupaten Bone sebagai sumber PAD, bisa mencapai Rp 2,4 miliar.



