26 C
Makassar
Thursday, February 12, 2026
HomeMetropolisTarif Parkir di F8 Makassar Melonjak Naik, Begini Tanggapan Dewan

Tarif Parkir di F8 Makassar Melonjak Naik, Begini Tanggapan Dewan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pelaksanaan Makassar Internasional Eight Festival and Forum 2018 atau F8 di Anjungan City of Makassar menjadi sebuah momentum bagi para oknum melakukan praktik pungutan liar (Pungli) yang berkedok sebagai Juru Parkir (Jukir).

Dari pantauan Sulselekspres.com, beberapa titik ruas jalan digunakan sebagai tempat perparkiran kendaraan pengunjung F8 seperti Jalan Yosep Latumahina, Jalan Maipa dan jalan-jalan lainnya area lokasi pelaksanaan event F8. Ironinya dalam meminta tarif jasa parkir, jukir liar sama sekali tidak menggunakan atribut resmi PD Parkir Makassar Raya. Jangankan karcis, seragam dan id card pun tidak ada.

Tidak tanggung-tanggung, tarifnya mulai Rp5.000 sampai Rp20.000 baik roda dua maupun roda tiga dibebankan ke masyarakat.

Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, semua perusahaan daerah memerlukan visi dan misi juga pemimpin yang mau bekerja. Pejabat yang duduk dalam sebuah perusahaan daerah harus visioner serta memiliki kemampuan manajerial menata organisasi.

Dengan begitu semua permasalahan perparkiran yang dikeluhkan masyarakat dapat segera diselesaikan dan telah melakukan antisipasi. Adanya masalah parkir dan jukir liar menarik tarif besar, menjadi bahan evaluasi oleh owner.

“Ini menjadi bahan evaluasi buat owner dengan melihat kinerja direksi dan pemimpin di perusahaan daerah itu. Dan melihat kondisinya seperti itu, saya yakin kinerja PD Parkir jelek. Harusnya jauh-jauh hari jukir resmi sudah ditata,” kata Hasanuddin Leo, saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Sabtu (13/10/2018).

Jika jauh hari PD Parkir Makassar Raya aktif melakukan koordinasi semua stakeholder, tentu jukir liar dan tarif mahal tidak terjadi. Apalagi jika melihat pengalaman-pengalaman tahun pertama dan ke dua pelaksanaan F8.

“F8 ini sudah tiga kali dilaksanakan, harusnya PD Parkir bisa melihat dari pengalaman kemarin. Jukir resmi harus diberikan atribut seragam, id card dan karcis, sehingga dapat dibedakan. Tarif yang ditarik juga tidak dijamin apakah apakah bisa masuk di pendapatan. Kalau ini ada antisipasi dari awal saya kira tidak ada terjadi hal seperti ini,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Badaruddin Ophie turut melantangkan suaranya meminta PD Parkir Makassar Raya turun ke lapangan mengawasi aktivitas jukir liar. Jangan justru melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik yang mengarah ke pungli.

“Jangan sampai uangnya ini cuma masuk ke onkum-oknum yang tinggal di area itu, bukan masuk ke PD Parkir Makassar untuk pendapatannya. Harus tegas menindaki ini,” pungkasnya.

Penulis: Abdul Latif

spot_img

Headline

spot_img
spot_img