PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).
Hal ini dilakukan setelah menyambangi KPK dan jaksa Agung terkait tata kelolah pemerintahan yang baik, dan jauh dari dampak hukum beberapa hari lalu.
BACA:Â Komitmen Berantas Korupsi, Taufan Pawe Hadiri Pertemuan KPK-APEKSI
Selaku dewan pengawas, Taufan Pawe mendampingi pengurus Apeksi bertemu dengan Kapolri yang diwakili langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin untuk membahas terkait Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pencegahan korupsi.
Walikota Parepare di depan Wakapolri dan jajarannya menyampaikan maksud kedatangannya bersama Apeksi dalam upaya melakukan pencegahan korupsi dengan melibatkan APIP dan pihak kepolisian.
“Pertemuan ini merupakan audiensi pengurus Apeksi dengan Wakapolri. Kita berharap adanya penguatan melalui sinergitas antara APIP dengan aparat hukum Kepolisian,” ujar Taufan Pawe.
BACA:Â Taufan Pawe Komitmen Terapkan Zona Anti Pungli
Walikota Parepare mengharapkan agar supaya perkuatan APIP di daerah disinergitaskan dengan aparat penegak hukum yang ada di daerah, terkhusus kepada TP4d dan pihak kepolisian.
Dia menjelaskan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) dan kehadiran Polri untuk mendorong pemerintahan bersih, dan bebas korupsi. Taufan Pawe berharap dengan adanya penguatan APIP di daerah, dapat disinergikan dengan aparat hukum yang ada, seperti Polisi.
Walikota Parepare juga memberikan pandangan terkait tata kelola pemerintahan yang baik bahwa tata kelola pemerintahan yang baik itu jauh dari masalah hukum. Dia berharap kepada seluruh kepala daerah kalau mau aman harus melakukan perencanaan yang baik dari serapan musrembang dan tergambarkan di KUA PPAS.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Wakapolri menyampaikan sangat memahami terkait kondisi pengelola pemerintah di daerah khususnya berkaitan dengan kebijakan yang masuk dalam ranah hukum.
Laporan: Luki Amima