25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeDaerahTaufan Pawe Jadi Pembicara dalam Webinar IDI

Taufan Pawe Jadi Pembicara dalam Webinar IDI

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Nama Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe kian dikenal, tak hanya di Provinsi Sulawesi Selatan, namun juga di Indonesia. Keberhasilan dan prestasi putra daerah Parepare dalam memimpin kota kelahirannya ini menjadi barometer.

Kali ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau mengundang Taufan Pawe sebagai pembicara dalam Webinar Forkom IDI Cabang Wilayah/Perhimpunan se-Indonesia dengan tema “Gerakan Dokter Semesta Melawan Covid-19, Antara Wacana dan Realita”.

Taufan sendiri didaulat membawakan materi berjudul “Peran Pemda dalam Manajemen Tenaga Medis dan Nakes dan Kesejahteraan dalam Melawan Covid-19”.

Taufan merupakan satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang diundang sebagai pembicara dalam web seminar (webinar) yang akan melibatkan 200 ribu Dokter Indonesia, baik Dokter Umum maupun spesialis.

Adapun para pembicara dalam webinar yang akan digelar hari ini, Minggu, (25/7/2021) pukul 18.35 WIB melalui aplikasi zoom meeting, yakni Prof. Dr. dr. David S. Perdanakusuma (Ketua MKKI).

Selanjutnya, Dr. Pukovisa Prawiroharjo (Ketua MKEK), Dr. H.M Taufan Pawe (Walikota Parepare-Sulawesi Selatan), dan Dr. Kirana Pritasari (Plt Kepala Badan PPSDM Kemenkes RI)

Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka membenarkan informasi itu. Surat bernomor 341/IDI-WIL/A.3/7/2021 telah dilayangkan oleh Ketua IDI Wilayah Riau, dr Zul Asdi pertanggal 23 Juli.

“Benar, Wali Kota Parepare, diundang tampil sebagai pembicara. Beliau merupakan satu-satunya dari unsur kepala daerah di Indonesia sebagai narasumber yang akan mengulas tentang peran pemda dalam manajemen tenaga medis dan nakes dan kesejahteraan dalam melawan Covid-19,” katanya, Minggu (25/07/2021).

Bukan tanpa alasan kata Hamka, kebijakan Taufan dalam memperjuangkan hak, berupa insentif nakes menjadikan Taufan diamanahkan sebagai pembicara dalam webinar IDI se-Indonesia itu.

Sebagai kepala daerah, Taufan telah melakukan kebijakan intervensi pembayaran tunggakan nakes yang terhenti sejak September 2020 yang awalnya menjadi kewajiban Kementarian Kesehatan (Kemenkes).

“Namun setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Bapak Wali Kota kemudian mengeluarkan kebijakan untuk mengcover insentif nakes menggunakan APBD Kota Parepare,” tandasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img