PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, melakukan kunjungan kerja Spesifik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi dana transfer Pusat ke Daerah yang dilaksanakan di Auditorium Bj Habibie Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Jumat 27 Desember 2024.
Kehadiran Taufan Pawe di Kota Parepare tersebut disambut langsung Penjabat Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, Forkopimda Kota Parepare, serta anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Parepare, bersama Sekda Kota Parepare dan jajaran Kepala SKPD lingkup Kota Parepare, Direktur PAM Tirta Karajae dan Direktur Rumah Sakit, serta para Kepala Puskesmas se-Kota Parepare.
Penjabat Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, mengungkapkan terima kasih atas kedatangan anggota DPR RI untuk melakukan monitoring dan evaluasi fungsi ini dalam hal pengawasan apa yang dan dilaksanakan, sehingga berharap kedepan 2024 ini jauh lebih bagus dari sebelumnya.
“Alhamdulillah terima kasih atas kehadiran Anggota DPR RI dari Komisi II tentunya ini akan menjadi berkah bagi kita semua, dan tentunya bagaiaman kemajuan Pemerintahan di Kota Parepare, kami mewakili teman-teman mengucapkan selamat datang di Kota Cinta Kota Parepare,”katanya.
Abdul Hayat Gani, meyakini, kalau pengalaman Taufan Pawe sebagai Kepala Daerah 10 tahun dan sekarang menjadi Anggota Komisi II DPR RI, tentunya akan sangat paham dengan kondisi dan kebutuhan daerah, apalagi selama ini tentunya beliau memahami dana yang berkaitan dengan dana transfer pusat ke daerah, termasuk bagaimana melakukan Regulasi dan termasuk Penganggaran dan seterusnya.
“Untuk dana DAU dan DAK di Kota Parepare sendiri ada sebanyak 600 Milyar lebih, sehingga kami tentunya ada kaitan dengan PPPK serta salah satu isu sentral yang berkaitan dengan makan gratis,”tegasnya.
Hayat Gani, mengaku, saat ini dirinya telah mempersiapkan untuk memasuki transisi antara Pemerintah era dirinya sebagai Penjabat Wali Kota Parepare kepada Wali Kota defenitif, termasuk bagaimana melakukan optimalisasi terkait PAD.
“Kami juga saat ini berkomitmen bersama DPRD Kota Parepare diakhir Desember ini yang namanya hutang harus sudah kita selesaikan, sehingga nantinya setelah Wali Kota defenitif masuk maka tidak ada lagi yang di fikirkan terkait hal tersebut,”jelasnya.
Sementara Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe menyempatkan memaparkan tugas dan fungsi Anggota Komisi II DPR RI sebagai bentuk pengawasan dana transfer pusat ke daerah, serta bagaimana tata kelola Pemerintahan di Daerah berjalan dengan baik.
Taufan Pawe mengatakan, keberhasilan Pemerintahan di daerah tentunya di latar belakangi dukungan beberapa pihak, termasuk bagaimana dukungan Aparatur sipil Negara serta juga Aparat Hukum yang ada di daerah sehingga tata kelola pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik.
“Terima kasih kehadiran Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, Ketua DPRD Kota Parepare serta para Anggota DPRD, tentunya kita berharap kedepan kolaborasi bersama bisa mewujudkan Parepare yang jauh lebih baik lagi kedepannya,”katanya.
Dia menjelaskan, kehadiran dirinya di Kota Parepare untuk melakukan monitoring ini, merupakan bagian dari bagaimana tugas dan fungsi DPR RI khususnya di Komisi II, dimana setiap anggota DPR RI mendapatkan tugas 5 kali reses dalam satu tahun, sehingga salah satu yang akan kami tingkatkan bagaimana melakukan tugas dan fungsi Komisi II dalam pengawasan terkait dana pusat ke daerah.
“Kami di Komisi II punya tugas tambahan untuk melakukan pengawasan dana pusat ke daerah, selain itu kami juga melihat penomena beberapa oknum terkait banyaknya tanah yang belum bersertifikat sehingga bisa dimanfaatkan para mafia tanah, dan kemarin kami sudah bahas persoalan ini dan Mentri ATR/BPN meminta agar fenomena ini dibuatkan payung hukum hingga dilakukan pidana terhadap pelaku, ini yang pastinya akan kita fikirkan lagi bersama Anggota Komisi II lainnya,”ungkapnya.
Taufan juga menjelakan, kalau sebagai anggota Komisi II bermitra bersama 12 Badan dan Lembaga Negara, diantaranya Kemendagri, Kementrian ATR/BPN, Menpan-RB, BKN, IKN, DKPP, Bawaslu, KPU, LAN, ANRI, Ombudsman dan BNPP.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini juga mengemukakan tiga Faktor penunjang yang bisa berdampak pada kenaikan dana transfer pusat ke daerah.
“Dalam peninjauan kenaikan dana transfer pusat ke daerah ini ada tiga faktor yang tentunya dapat mempengaruhi, diantaranya Potensi Daerah, Kebutuhan Daerah dan Kepatuhan daerah itu sendiri dalam pemanfaatan anggaran pusat yang diturunkan ke daerah,”katanya.
Taufan menjelaskan, kalau pihaknya tentunya mengawal kebijakan dan pusat untuk daerah itu sendiri, dengan beberapa sektor penunjang, apalagi jika pemerintah daerah mampu mengimplementasikan asta cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tentunya akan bisa dikolaborasikan dalam menunjang anggaran tersebut.
“Salah satu yang kita harapkan juga agar penggunaan dana pusat ini sesuai dengan peruntukan yang ada, termasuk bagaimana pengelolaan keuangan daei pusat berdasarkan dengan mekanisme dan aturan yang ada, serta tidak melenceng dari kebutuhan daerah itu sendiri,”terangnya.
Mantan Wali Kota dua Periode tersebut juga berjanji akan memberikan perhatian khusus kepada Kota Parepare, tapi tentunya diharapkan kedepan anggaran yang diajukan tersebut tidak melebihi 30 persen untuk belanja pegawai itu sendiri berdasarkan regulasi yang ada.
“10 tahun saya Wali Kota di Parepare pasti akan saya perhatikan hal tersebut, kami juga pastinya akan menunjang apa yang menjadi kebutuhan Pemerintah selama tidak diluar dari konteks Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, bantuan itu jangan hahya dilihat karena saya sebagai Anggota Komisi II, tapi sekarang saya juga kebetulan berada di Banggar DPR RI dan dari Golkar hanya ada 8 orang salah satunya saya,”pungkasnya.