PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare, mencatat lebih dari 1000 tenaga honorer yang tersebar pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Kepala Bagian Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdako Parepare, Suriani mengatakan, jumlah tersebut juga termasuk honorer yang tersebar pada beberapa bagian dalam Setdako.
“Gaji honorer untuk lulusan SMA sederajat sebesar Rp950 ribu, dan untuk Sarjana sebesar Rp1 juta,” ungkapnya, saat ditemui, Rabu (08/08/2018).
BACA: Parepare Wakili Sulsel Untuk Seleksi Kepsek Berprestasi Tingkat Nasional
Dia membeberkan, gaji tersebut merupakan peningkatan dari gaji sebelumnya. Karena, kata dia, persoalan gaji tergantung dari kemampuan keuangan daerah. Sehingga, katanya, masih berpotensi untuk ditingkatkan bahkan menurun.
“Yang paling banyak dibutuhkan oleh OPD yaitu tenaga administrasi dan tenaga komputer,” ujarnya.
Dia mengemukakan, dalam proses penerbitan SK untuk honorer, staf dalam suatu OPD memberikan pertimbangan kepada pimpinannya, kemudian Kepala OPD yang bersangkutan menindaklanjuti dengan mengajukan nota pertimbangan kepada Sekretaris Daerah, untuk diajukan ke Wali Kota.
“Setelah memperoleh disposisi dari Wali Kota, kembali ke OPD untuk membuat nota pengajuan naskah Dinas. Terakhir, dibawa ke Bagian Hukum dan Perundang-undangan untuk diproses, hingga SK terbit,” tandasnya.



