25 C
Makassar
Friday, May 16, 2025
HomeHukrimTerjarat Utang Alasan IRT di Gowa Tekuni Bisnis Peredaran Ekstasi

Terjarat Utang Alasan IRT di Gowa Tekuni Bisnis Peredaran Ekstasi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di Gowa yang diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa karena mengedarkan narkotika jenis ekstasi mengaku melakukan itu lantaran persoala ekonomi.

Salah satu Pelaku RN (26), mengaku melakukan hal itu karena terdesak persoalan ekonomi. Karena, harus menghidupi dua orang anaknya yang masih sangat kecil. “Saya lakukan ini karena utang,” katanya, Jumat (16/11/2018).

Dia menambahkan bahwa persoalan ekonomi yang dihadapinya dan mengharuskan dirinya mengambil resiko dengan menjual barang haram tersebut lantaran suami yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga berada di dalam sel.

Suaminya, kata dia, saat ini berada di dalam Lapas Narkotika Bolangi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena suaminya juga merupakan pengedar barang haram tersebut dan dihukum selama enam tahun penjara.

Baca juga:

Miliki Ratusan Ekstasi, Dua Warga Pattalasang Diciduk

“Suami saya berada di Lapas Narkotika Bolangi, dia dihukum enam tahun penjara dengan kasus narkotika. Saya ambil resiko jual barang karena suami dipenjara,” jelasnya.

Namun, RN yang diamankan di rumah kosnya di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang itu mengaku bahwa dirinya melakukan hal itu bukan atas dorongan suaminya. Tapi, dirinya sendiri karena utang yang menjerat ibu dua orang anak tersebut. Meskipun dia tahu resiko menjalankan bisnis barang haram tersebut.

Dia juga mengaku sebelum diamankan oleh Satresnarkoba Polres Gowa dengan barang bukti 174 butir pil ekstasi. Dirinya telah menjual sekitar 200 butir pil ekstasi di wilayah Makassar dengan harga Rp400 ribu per butir. Dengan bayaran Rp500 ribu jika barang tersebut habis terjual.

Dari informasi yang diperoleh, barang haram yang disuplai oleh narapidana Lapas Narkotika Bolangi tersebut dijual di wilayah Makassar dan sekitarnya. Sesuai dengan pesanan, pada transaksi sebelumnya.

Penulis: M. Syawal

spot_img

Headline

spot_img
spot_img