24 C
Makassar
Sunday, May 4, 2025
HomeMetropolisTerjaring Operasi Yustisi, Wahyu Mengaku Kapok

Terjaring Operasi Yustisi, Wahyu Mengaku Kapok

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar terus melakukan operasi yustisi Perwali 51 dan Perwali 53, terkait penerapan protokol kesehatan.

Dalam operasi ini, sejumlah warga turut terjaring dari berbagai pelanggaran, khususnya bagi pihak yangvtidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker.

Operasi yustisi ini dilakukan demi menekan angka penularan Covid-19 di kota Makassar. Meskipun kini Makassar sudah menjadi zona oranye, tetapi upaya memberantas Covid-19 terus dilakukan.

Salah satu warga yang terjaring operasi Yustisi Perwali 51 dan Perwali 53 ini, Wahyu, mengaku jera. Ia diberi sanksi sosial berupa push up oleh petugas.

BACA: Petugas Gabungan Operasi Yustisi di Bone, Sanksi Warga Tidak Kenakan Masker

“Kapok ma ku rasa. Disuruh push up 15 kali. Tapi satu kali push up harus ditahan dua menit. Capek sekali ka ku rasa,” ujar Wahyu kepada Sulselekspres.com, Kamis (5/11/2020) sore.

Setelah diberi sanksi, Wahyu mengaku diberi edukasi akan bahaya Covid-19. Selain itu, ia juga diberi masker oleh para petugas untuk digunakan.

“Dikasih edukasi tadi setelah push up. Ada juga ini masker na kasi ka, warna biru. Cantiknya lagi,” ujar pemuda 23 tahun tersebut.

Awalnya, Wahyu bersama rekan-rekannya hendak berjalan-jalan ke Pantai Losari untuk bersantai. Tetapi karena lupa memakai masker, ia dan seorang rekannya terjaring razia.

Wahyu juga turut mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan tetap mencuci tangan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img