MADIUN, SULSELEKSPRES.COM – Sebuah video yang diunggah melalui akun instagram @satlantasmadiunkota mendadak viral, dengan judul motorku sayang, motorku malang. Pasalnya, dalam video tersebut, razia yang dilakukan Satlantas tengah menjaring salah seorang siswa SMP.
Belum ditanya soal kelengkapan kendaraan, siswa tersebut langsung memeluk motor dan menangis tersedu.
“Mboten, Ojo (Tidak, jangan) Pak, Lepaskan Pak,” ungkap siswa tersebut sambil memeluk motornya.
Sementara, sejumlah polisi yang kaget dengan ulahnya, terus menananyakan asal SMP, tetapi hanya dijawab dengan suara tangisan dan permohonan untuk dilepaskan.
Dilansir dari detik.com, seperti diketahui, anak di bawah umur seperti anak SMP ini tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor lantaran belum berhak memegang SIM. Diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 81 Ayat 2, syarat usia pemegang SIM A, SIM C, dan SIM D adalah 17 tahun