26 C
Makassar
Tuesday, February 3, 2026
HomeParlemanTerkait Penolakan Pasien BPJS di Siloam, Hamzah Hamid : Itu Salah Paham

Terkait Penolakan Pasien BPJS di Siloam, Hamzah Hamid : Itu Salah Paham

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Makassar, Hamzah Hamid, mengakui adanya kesalahpahaman perihal kabar penolakan Muhammad Sultan, pasien korban Lakalantas yang hendak menjalani operasi saraf menggunakan BPJS di RS Siloam.

Hal itu ia ketahui setelah dikonfirmasi oleh pihak RS Siloam, bahwa surat rujukan dari RS Hermina ke RS Siloam beberapa waktu lalu, mencantumkan Muhammad Sultan sebagai pasien umum.

“Kemarin itu saya dalam posisi panik karena terus ditelfon oleh keluarga, sehingga tidak sempat melihat apakah pada saat dirujuk ke RS Siloam menggunakan BPJS atau tidak,” ujar Hamzah.

BACA: Dewan Makassar Sesalkan RS Siloam Tidak Melayani Pasien Pengguna BPJS 

“Jadi bukan ditolak, tetapi memang rujukannya itu kategori umum. Ini saya ketahui setelah pihak RS Siloam konfirmasi ke saya,” terangnya, Kamis (17/10/2019).

Untuk itu, Hamzah Hamid yang merupakan keluarga pasien
menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman tetsebut.

BACA: Begini Tampilan Ambulance Baru PSM Makassar

“Atas nama keluarga kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada pihak RS Siloam yang telah mendampingi Muhammad Sultan hingga RS Wahidin. Kejadian ini hanya mis komunikasi,” terangnya.

Sementara, Head Divition of Business Development RS Siloam Makassar, Putri Amelia, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien pengguna BJPS.

“Kami bisa pastikan, RS Siloam tidak pernah menolak pasien BPJS,” tegas Putri.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img