SULSELEKSPRES.COM – Bambang Suryo, Manajer Persekam Metro FC dijatuhi sanksi seumur hidup oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hal itu tercantum dalam surat bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018 pada Rabu (26/12/2018). Bambang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan upaya pengaturan skor.
Skandal tersebut dilakukan Bambang Suryo ketika mencoba membantu PS Ngada untuk lolos dari babak 32 besar Liga 3 2018. Ketika itu, melalui pesan singkat yang ditujukan kepada pelatih Kletus Gabhe, Bambang Suryo meminta uang Rp100 juta untuk membantu memuluskan langkah PS Ngada.
BACA:Â Ferdinand dan Pluim Bersanding di Jajaran Top Skor dan Top Assist Klub
Namun, hal itu ditolak pelatih PS Ngada dengan dalih tak punya uang sebanyak itu. Kletus Gabhe tetap merekam pembicaraan dengan Bambang Suryo, yang pada akhirnya dijadikan alat bukti Komdis PSSI.
Pada 19 Desember 2018, Komdis PSSI telah mencoba memanggil Bambang Suryo untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, Bambang Suryo mangkir dan memilih hadir dalam acara salah satu televisi nasional.
“Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” tulis surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus.
BACA:Â Mentan Amran Bangun Kerja Sama Dengan KPK Sisir Koruptor dan Mafia
“Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI,” tegas isi surat tersebut.
Dilansir dari bola.com, sanski larangan beraktivitas dalam sepak bola Indonesia ini menjadi yang kedua diterima Bambang Suryo. Pada 2015, Bambang Suryo sejatinya sudah mendapat hukuman larangan beraktivitas dalam lingkungan sepak bola karena skandal pengaturan skor juga.