MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengambil alih Terminal Malengkeri yang berstatus sebagai terminal tipe B ditanggapi oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
Danny Pomanto, mengatakan bahwa memang saat ini Terminal Malengkeri berstatus terminal B. Sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut terminal berstatus B harunysa di kelola pemerintah provinsi.
BACA: Nilai Kinerja Kurang Baik, Danny: Saya Akan Benah Habis Perhubungan
Namun, pihaknya enggan memberikan pengelolaan Terminal Malengkeri kepada Pemerintah Provinsi Sulsel. Bahkan, dia berencana akan menurunkan status terminal tersebut menjadi tipe C. Agar terminal itu tetap dikelola Pemkot Makassar.
“Sebaiknya Terminal Malengkeri di kelola oleh Pemkot Makassar makanya saya mau buat jadi terminal C,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (20/12/2018).
BACA: Lagi, Danny Akan Mutasi 500 ASN
Karena, kata dia, jika Terminal Malengkeri diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, maka Pemerintah Kota Makassar tidak memiliki terminal lagi. Sebab, Terminal Daya sudah diambil alih oleh pusat.
“Biar Pemkot yang urus, karena nanti tidak ada terminalnya kita lagi,” katanya lagi.
“Kita mau turunkan statusnya menjadi terminal C, supaya biarmi nanti kalo provinsi mau, biar mi nanti provinsi bikin sendiri supaya bagus,” jelasnya.



