25 C
Makassar
Monday, December 16, 2024
HomeHukrimTersangka Korupsi Ruang Kelas MAN Gowa Diciduk Saat Hendak ke Jakarta

Tersangka Korupsi Ruang Kelas MAN Gowa Diciduk Saat Hendak ke Jakarta

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruang kelas belajar MAN Insan Cendekia, dibekuk Tim Penyidik Polda Sulsel, di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin (14/1/2019).

Tersangka atas nama Hendrik Wijaya, Direktur PT. Insani Persada. Ia diduga telah merugikan negara sebesar Rp7.257.363.637 miliar yang bersumber dari APBN 2015.

“Tadi, Hendrik Wijaya rencana berangkat menggunakan pesawat Lion Air (JT897) ke Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani.

Setelah berkordinasi dengan pihak otoritas Bandara, Tim Tipikor Direskrimsus Polda Sulsel melakukan pencarian.

Pukul 08.45 Wita, petugas berhasil menemukan tersangka. Kata Dicky, ia ditemukan di pintu Check In.

“Hendrik saat itu, masuk melalui pintu check-in dan dijemput oleh perwakilan Polda Sulsel dan Polsek Bandara,” ujar Dicky.

Saat ini, Hendrik telah diamankan di Mapolda Sulsel guna menjalani proses lebih lanjut.

“Selama proses penangkapan kepada tersangka berjalan lancar aman terkendali,” Dicky menandaskan.

Penulis: Agus Mawan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img