Terus Diserang Hoaks, Tim Hukum Prof Andalan Resmi Lapor ke Polda

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Terus menerus diserang dengan berita tidak benar (hoaks), tim hukum pasangan Prof Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman (Prof-Andalan) resmi melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Selasa sore (19/6/2018).

Beredarnya berita dari salah satu media online yang menyudutkan pasangan Prof-Andalan ini dianggap sebagai suatu pencemaran nama baik bagi pasangan calon yang memiliki segudang prestasi ini.

Ketua Tim pemenangan Taufik Fachruddin di dampingi oleh para tim hukum dari pasangan nomor 3, Husain Junaid, Andi Walina, Mustandar dan Syaiful Aswat telah resmi melapor untuk ditindaklanjuti.

“Ini adalah pencemaran nama baik bagi pasangan Prof-Andalan dan tentu sangat merugikan kami, makanya kami harus segera melakukan langkah pelaporan agar penyebar hoaks itu bisa di proses secara hukum,” ungkap Taufik sapaan akrabnya, melalui rilis yang diterima Sulselekspres.com, Rabu (20/6/2018).

Sesuai dengan surat peneriamaan aduan yang dikeluarkan oleh Dit Reskrimsus Polda Sulsel, pihak terlapor akan dikenakan Pasal 45 ayat 3 UU No 19/ 2016 tentang tindak pidana yang bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Kami sudah melaporkan dan pihak berwajib lansung minindak lanjuti dan akan menelusuri dan memanggil pihak terkait,” jelasnya.

Lebih jauh, pasal tentang pencemaran nama baik akan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp750 juta.

“Semoga pihak berwajib bisa segera menemukan pembuat dan penyebar hoax itu agar keresahan masyarakat tidak meningkat,” katanya.

Penulis: Abdul Latif