BONE, SULSELEKSPRES.COM – 45 warga Bone merupakan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dari Malaysia tiba di Posko Induk Gustu PPC-19, Watampone, Jumat (5/6/2020).
14 orang diantaranya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran tersangkut kasus hukum di Malaysia sebelumnya.
”Ada 45 orang warga Bone yang kami jemput dari Pelabuhan Parepare setelah dideportasi dari Malaysia. 14 orang diantaranya menjalani pemeriksaan di Polres Bone terkait kasus hukum,” ujar Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar membenarkan hal tersebut.
10 orang diantaranya ditengarai kasus narkoba, dan 3 lainnya kasus kriminal.
BACA: 48 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dijemput Dari Pelabuhan Nusantara Parepare
Ditempat yang sama, Kapolres Bone AKBP Try Handoko Wijaya Putra yang dikonfirmasi menjelaskan, ke 14 warga Bone sementara dilakukan wawancara dan menunggu hasilnya untuk ditindaklanjuti.
“Sementara penanganannya kita wawancarai dulu, karena datanya juga belum ada,” tegasnya