BONE, SULSELEKSPRES.COM – Usai mengikuti kegiatan khatam al-Qur’an bersama personel Polres Bone di Masjid Qadrul Islam, Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra memimpin operasi yustisi, khususnya penggunaan masker bagi pengendara yang melintas di depan Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tanete Riattang Timur. Kamis, (17/09/2020).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dapat teguran langsung dari aparat kepolisian, termasuk sanksi berupa tindakan push up dan hormat bendera serta himbauan dengan cara humanis.
Operasi ini berlangsung setiap harinya untuk menegakkan protokol kesehatan secara ketat pada masyarakat, sekaligus menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat untuk menurunkan jumlah penularan covid-19.
Dan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahum 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bone.
BACA: Bupati Bone Minta Pramuka Tampil Terdepan Hadapi Problema Covid-19
Disela operasi tersebut, Kapolres Bone mengingatkan kepada pengendara yang kepergok tidak memakai masker untuk patuh protokol kesehatan dan sekaligus memberikan pilihan sanksi secara langsung kepada pelanggar, sanksi sosial yakni push up, denda atau hormat bendera dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Ayo bantu bantu kami dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker dan sebagai sanksi atas pelanggaran anda. Apakah mau push up, bayar denda atau hormat bendera saja?” Tanya Alumni Akpol 2001 ini.
“Iye’ hormat bendera saja pak.” jawab pelanggar.