MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tiga pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur diringkus oleh Tim Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar. Ketiga pelaku diringkus ditempat berbeda.
Ketiga pelaku tersebut yakni AM (40), SL (20), dan RM (19). Mereka diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang perempuan yang masih di bawah umur M (14) di salah satu ruko di jalan Sultan Alauddin.
BACA:Â Akui 2 Anak yang Disekap Anak Kandungnya
Panit 2 reskrim Polsek Tamalate Ipda Sugiman, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui hal tersebut saat mendapat informasi dari masyarakat yang melihat seorang perempuan melompat dari lantai dua sebuah ruko.
Polisi yang memperoleh informasi tersebut langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapati dua orang laki – laki yang diduga pelaku pemerkosaan. Keduanya kemudian diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Iptu Iptu Eka Bayu Budhiawan.
Sementara, pelaku ketiga yang diduga sebagai kenalan korban melalui media sosial tersebut diringkus di parkiran Rumah Sakit UIT, jalan Abdul Kadir, saat hendak pulang menjenguk keluarga.
BACA:Â Diduga Disekap, Tiga Anak Ungkap Strategi Meloloskan Diri
Dari keterangan korban, dua orang yang diamankan saat tidur di ruko tempat perempuan tersebut disekap telah melakukan tindakan asusila secara bergiliran terhadap korban.
“Kedua pelaku mengikat korban, dan mengancam korban dengan sebilah benda tajam jika tidak mengikuti keinginannya. Secara bergiliran (disetubuhi),” jelasnya.
BACA:Â Korban Penyekapan dan Pemerkosaan di Tamalate Penyandang Disabilitas
Dia juga mengungkapkan bahwa korban sudah berada di ruko tersebut sejak Kamis 10 Januari 2019 lalu. Korban berkenalan dan berkomunikasi dengan pelaku RM melalui media sosial. Kemudian, diajak untuk bertemu dan jalan-jalan di Makassar.
Korban dijemput oleh RM di rumahnya di wilayah Kabupaten Gowa. Dengan, modus mengajak korban ke Pantai Losari Kota Makassar. Namun, di tengah perjalanan RM hanya menaruh M di ruko tempat pelaku SL bekerja.