31 C
Makassar
Saturday, June 29, 2024
HomePolitikTim Muhammad Ismak Konsultasi Resmi ke KPU Makassar

Tim Muhammad Ismak Konsultasi Resmi ke KPU Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim bakal calon walikota Makassar, Muhammad Ismak mengunjungi kantor KPU Makassar, Jumat 25 Oktober 2019.

Moch Hasymi, yang memimpin rombongan diterima oleh komisioner Goenawan Mashar, Endang Sari, Abd Rahman dan sekertaris KPU Asrar Marlang.

“Kami datang secara resmi untuk berkonsultasi terkait mekanisme persyaratan jalur perseorangan di Pilwakot Makassar tahun depan,” ungkap Moch Hasymi Ibrahim.

Hasymi menambahkan, bahwa selain mendaftarkan kandidatnya ke beberapa partai juga mencoba kemungkinan menempuh jalur perseorangan.

KPU Makassar sangat mengapresiasi inisiatif dari tim Ismak untuk berkonsultasi dengan KPU terkait jalur perseorangan maupun tentang mekanisme Pilwakot Makassar lebih dini.

“Besok Sabtu ini kami sudah akan mengumumkan secara resmi soal jumlah dukungan untuk jalur perseorangan, kami justru senang ada inisiatif dari bakal calon untuk berkonsultasi dengan penyelenggara apalagi proses tahapan untuk jalur perseorangan cukup panjang,” ungkap Goenawan Mashar.

Menurut Goenawan, KPU Makassar menetapkan jumlah daftar pemilih sementara dari hasil Pilpres 2019 adalah 967 ribu. Dari jumlah itu ditetapkan jumlah dukungan yang mesti dikumpulkan oleh bakal calon walikota minimal 7,5 persen atau 72.570 ribu dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen seluruh Kecamatan di kota Makassar.

Sementara tahapan penyerahan dukungan KTP jalur perseorangan tersebut dimulai 11 Desember 2019 dan batas akhirnya 5 Maret 2020.

” Kami akan menerima kalau sudah cukup jumlahnya, kalau masih kurang akan kami kembalikan jadi tidak lagi disimpan sementara, kami berharap pendokumentasian sudah rapi dan lengkap untuk memudahkan proses verifikasi,” ungkap Goenawan

Proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi serta perbaikannya lalu verfikasi faktual dan setelah itu diumumkan untuk resmi mendaftar sebagi calon perseorangan.

“Jadi setelah ditetapkan lengkap sebagai calon perseorangan baru kandidat mendaftar resmi bersamaan dengan kandidat lewat jalur parpol 16-18 Juni 2020,” ungkap Goenawan.

Selanjutnya secara teknis KPU akan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknik (Bimtek) khusus jalur perseorangan.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img