26.2 C
Makassar
Wednesday, April 23, 2025
HomeDaerahTim Resmob Bone Ciduk Tiga Pelaku Pencurian

Tim Resmob Bone Ciduk Tiga Pelaku Pencurian

- Advertisement -

WATAMPONE,SULSELEKSPRES.COM – Tim Unit Resmob Polres Bone, kembali menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian, bertempat di Btn Nayla Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (28/01/2019).

Informasi dihimpun, korban diketahui bernama Ridwan (26) warga Wellalange Kelurahan Bulu Tempe.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun mengatakan penangkapan ke-tiga pelaku berawal dari adanya informasi bahwa saat ini pelaku berada di jalan Salak sehingga Unit Resmob Polres Bone langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Mirwanto Alias Anto bersama dengan Alfian Alias Fian (27). Selain, mengamankan Mirwanto dan Fian juga turut diamankan seorang perempuan Selvi (28) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

“Berdasarkan hasil introgasi bahwa pelaku Mirwanto mengakui bahwa Hp merk Oppo A71 tersebut di beli dari pelaku Alfian, sehingga Tim langsung bergerak cepat menuju ke BTN Nayla Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat melakukan penangkapan terhadap Alfian. Kemudian dari hasil pengakuan Alfian bahwa Hp tersebut di peroleh dari seorang perempuan Selvi yang mana pada saat itu juga berada di tempat tersebut, sehingga kami langsung ikut mengamankan,” kata Iptu Muhammad Pahrun kepada sulselekspres.com dalam keterangan persnya. Senin, (28/01) malam.

Iptu Muhammad Pahrun, menjelaskan
Dari hasil Keterangan, Selvi mengakui bahwa Hp milik korban Ridwan diambil pada saat sementara di charger. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta. Selanjutnya ke-tiga pelaku diamankan dan dibawa dipolres Bone guna proses hukum lebih lanjut,”jelas Muhammad Pahrun.

Penulis: Yusnadi

spot_img
spot_img

Headline

spot_img