Home Metropolis Timpora Awasi WNA di Bandara Sultan Hasanuddin

Timpora Awasi WNA di Bandara Sultan Hasanuddin

0
Timpora Awasi WNA di Bandara Sultan Hasanuddin

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Bandar Udara Sultan Hasanuddin, hari ini Rabu (16/12/20), resmi dibentuk dan dikukuhkan di ruang rapat Bantimurung, PT. Angkasa Pura I.

Timpora ini dikukuhkan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Dodi Karnida, yang juga merupaka pembina Timpora.

Timpora yang menurut ketentuannya secara otomatis diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Makassar, beranggotakan unsur Angkasa Pura, Otoritas Bandara, Bea Cukai, Karantina Kesehatan Pelabuhan, TNI AU, dan Komunitas Maskapai Penerbangan.

Dodi mengatakan, atas nama jajaran imigrasi ia menyampaikan terima kasih kepada General Manajer PT. Angkasa Pura I, Wahyudi, beserta seluruh jajarannya yang telah memfasilitasi rapat pembentukan dan pengukuhan Timpora Bandara tersebut.

“Tentu kami sangat berterima kasih kepada bapak Wahyudi, karena telah memberikan tempat kepada kami dalam pembentukan Timpora ini,” jelas Dodi.

Lebih lanjut Dodi mengatakan, Timpora Bandara ini merupakan tim kedua yang dibentuk di Indonesia, setelah sebelumnya Timpora Bandara Juanda di Surabaya dibentuk.

“Di Bandara Sulhas sendiri sangat relevan untuk dibentuk tim pengawasan orang asing. Ini karena jumlah orang asing yang terdata di Sulawesi Selatan saat ini ada sebanyak 2.154 orang, baik mereka itu WNA pemegang izin tinggal (487) maupun pengungsi (1.667) yang tinggal di 22 rumah singgah (community house),” jelas Dodi.

Lebih jauh Dodi mengatakan, jumlah orang asing sebenarnya lebih banyak, karena tidak semua WNA yang ada di Sulawesi Selatan pernah memohon atau mengajukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Makassar, Parepare maupun Palopo.

“Misalnya WN Amerika, RRT, atau Malaysia, yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta atau bandara manapun pagi tadi atau minggu lalu, kemudian datang di Sulawesi Selatan. Data mereka belum ada di Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) Sulawesi Selatan,” bebernya.

“Demikian jalnya dengan pengungsi mandiri dan orang asing yang sedang berada di Sulawesi Selatan. Tetapi memiliki izin tinggal yang bukan dari kantor imigrasi di Sulawesi Selatan, data mereka tidak terdaftar dalam data base kami,” lanjutnya, Rabu (16/12/2020).

Dodi juga mengatakan, data para WNA tersebut akan muncul di sistem keimigrasian setelah mereka mengajukan perpanjangan izin tinggal di kantor imigrasi Sulsel, setidaknya 50 hari setelah masuk ke Indonesia.

“Data mereka akan muncul dalam sistem kami, jika mereka mengajukan perpanjangan izin tinggal di kantor imigrasi Sulawesi Selatan yaitu sekitar 50 hari setelah mereka masuk ke wilayah Indonesia atau ketika izin tinggalnya akan berakhir.”

Hal lain yang mendorong terbentuknya Timpora ini adalah tendensi banyaknya orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah Sulawesi Selatan, sehubungan dengan terdapatnya beberapa kawasan industri yang berupa Proyek Strategi Nasional sebagaimana tercantum dalam Perpres No.19 Tahun 2020 baik itu di Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan daerah lainnya yang tidak sedikit akan mendatangkan tenaga ahli asing.

Selanjutnya, pihak Keimigrasian juga ingin agar setiap orang asing yang datang maupun yang akan berangkat melalui jalur domestik bandara Sultan Hasanuddin, secara Keimigrasian tidak ada masalah karena walaupun pada jalur domestik bukan wilayah kerja imigrasi.

Akan tetapi fungsi pemeriksaa paspor dapat dilakukan oleh anggota timpora dari unsur penerbangan (petugas check in counter), yang akan memeriksa paspor mereka yaitu ketika orang asing tersebut melakukan chek in guna mendapatkan boarding pass.

Apabila ditemukan ada hal yang tidak sesuai dalam paspornya, tentu petugas terkait akan merujuk kepada pihak imigrasi guna penyelesaikan masalahnya.

Terkait dengan jalur internasional yang sampai saat ini belum beroperasi kembali, Dodi menjamin bahwa jajaran imigrasi telah siap menyambut pengoperasian penerbangan internasional.

“Semoga era new normal itu akan segera terwujud, sehingga lalulintas manusia internasional pulih kembali seperti semula untuk memenuhi berbagai kepentingan masyarakat,” tutup Dodi.