Timsus Polda Sulsel Dor Mallang Dalam Kegelapan

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Khusus Polda Sulsel kembali melakukan penangkapan terhadap Mallang (34) warga Jalan Mannuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (14/11/2017).

Mallang diamankan karena diduga melakukan tindakan pencurian di Perumahan Mangga 3, Jalan Paccerakkang. Dimana pada saat itu Mallang diduga mencuri 1 unit Hp Oppo, 1 Hp merk ViVo warnah hitam dan 1 buah tas warnah Biru.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan Tim Khusus Polda Sulsel mulai melakukan penyelidikan pada tanggal 14 desember 2017 sekitar pukul 01.15 wita.

Dari hasil tersebut, diperoleh informasi dari masyarakat Dusun Jambua, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros bahwa keberadaan orang yang di duga tersangka pencurian tersebut sedang minum-minuman keras di salah satu Cafe di Kima Square, Daya.

“Tim langsung menuju ke tempat itu dan mulai melakukan penyisiran kemudian dilakukan interogasi terhadap salah satu pengunjung cafe 77 dan didapatkan barang bukti berupa handphone merk vivo warna hitam dan setelah di cocokkan dengan laporan polisi, ternyata handphone tersebut identik dengan barang yang hilang berdasarkan laporan polisi,” ungkap Dicky.

Selanjutnya, kata Dicky, Mallang sebagai pemilik handphone tersebut diamankan dan di bawa ke posko Tim Khusus Polda Sulsel untuk di lakukan interogasi awal.

Kemudian dari hasil interogasi awal, diperoleh keterangan Mallang memang pernah melakukan pencurian Hp Vivo, Tas dan Hp Oppo. Namun Hp Oppo tersebut digadaikan ke salah seorang rekannya.

“Selanjutnya tersangka di bawa untuk penunjukan dan mencari barang bukti Hp yang di gadaikan tersebut kepada rekannya. Namun tersangka mencoba melarikan diri dalam kegelapan lalu di berikan tembakan peringatan tetapi tidak mengindahkan. Sehingga pada saat itu dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka dengan menembak kaki kanan sebanyak 1 tembakan,” bebernya.

Kemudian tersangka di bawa ke rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan

“Personil masih tetap melakukan pencaharian terhadap barang bukti berupa Hp Oppo. Setelah dilakukan perawatan selanjutnya untuk proses sidik tersangka bersama barang buktinya di serahkan ke Polsek Biringkanaya,”pungkasnya