MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Hasil survei tingkat kepuasan pelayanan terhadap masyarakat oleh seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar masuk dalam kategori baik atau mencapai 77 persen.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang), Ariati Puspasari Abadi, mengatakan bahwa dari hasil survei yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar yang diamanahkan oleh Balitbang untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat.
“Kalau kami menyesuaikan dengan standar penilaian yang dikeluarkan dari Kemenpan, angka yang dicapai oleh Pemkot Makassar adalah 77 persen atau masuk dalam kategori baik,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018).
BACA: Embarkasi Haji Makassar Borong 4 Penghargaan Terbaik KPHI 2018
Angka tersebut, kata Puspa, merupakan akumulasi dari capaian layanan yang diberikan oleh seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar, atau 51 SKPD ditambah 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dia juga mengatakan bahwa secara umum yang paling menunjang dalam pencapaian tingkat kepuasan masyarakat tersebut yakni SKPD yang berbentuk badan dan inspektorat. Temasuk kecamatan yang juga saat ini banyak pelayanan yang disiapkan.
BACA: Jaksa Abaikan Praperadilan Kasus Pengrusakan Ruko di Makassar
“Meski begitu, masih banyak catatan yang harus dilakukan perbaikan karena menurut kami angka itu masih bisa ditingkatkan. Olehnya itu kita menargetkan pada tahun berikutnya masuk dalam kategori sangat baik,” jelasnya.
Olehnya itu, dia berharap bahwa hasil survei yang hanya mencapai 77 persen tersebut bisa menjadi cermin atau hahan evaluasi oleh seluruh SKPD Pemkot Makassar untuk bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
BACA: DPPPA Makassar Siapkan Taman Tematik untuk Anak
Dia jua menyebut, yang harus menjadi perhatian bagi pihaknya untuk meningkatkan hal itu adalah pemberi layanan atau dalam hal ini Sumber Daya Manusia (SDM). Selaku ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat.
“Paling tidak peningkatan kapasitas (Kapasiti Building) sebagai ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Kedua adalah para pelaku SKPD juga harus memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan harus betul-betul ditingkatkan. Karena,menurutnya, pelayanan itu sudah terstandar.
“Ketersediaan infrastruktur juga harus lebih ditingkatkan, karena infrastruktur salah satu penentu dalam menciptakan pelayanan terbaik adalah infrastruktur,” jelasnya.



