24 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeParlemanTingkatkan PAD, DPRD Makassar Minta Tarif Retribusi IMB Dinaikkan

Tingkatkan PAD, DPRD Makassar Minta Tarif Retribusi IMB Dinaikkan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengan Bagian Hukum Pemkot Makassar di ruang Banggar, Senin (2/12/2019).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Erick Horas dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda antara lain Abdi Asmara ( F-Demokrat) ,Fasruddin Rusli (F-PPP), Sahruddin Sahid (F-PAN), Alhidayat Syamsu (F-Golkar), Andi Suharmika (F-Golkar), Muchlis Misbah (F-NIB).

“Banyak perda yang perlu direvisi, terutama terkait reteibusi daerah sebagai upaya peningkatan PAD Makassar,”kata Erick dalam rapat tersebut.

Sejumlah perda yang dibahas terkait retribusi jasa umum, retribusi izin tertentu seperti Izin Mendirikan Bangunan, izin trayek, izin penjualan minuman keras.

Menurut Anggota Bapemperda, Abdi Asmara merasa salah satu retribusi yang perlu mendapat perhatian yakni izin mendirikan bangunan. Dimana, tarif retribusi yang saat ini berlaku pada IMB yaitu Rp 21 ribu per meter dari luas bangunan.

“Kita harus naikkan tarif retribusi IMB menjadi Rp 24 ribu,Karena saat ini Kota Makassar paling murah IMB nya ,”kata Abdi.

Lebih Lanjut, Abdi menuturkan dengan naiknya tarif retribusi IMB maka akan meningkatkan PAD Kota Makassar dari pungutan IMB.

Selain itu, Abdi menambahkan Makassar juga perlu Perda Izin Reklame karena selama ini Makassar belum memiliki Perda Izin Reklame. Apalagi, perlunya Perda izin reklame sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Bapemperda lainnya, Fasruddin Rusli meminta pengawasan terhadap penjualan minuman keras perlu diperketat karena selama ini ada temuan cafe yang tak layak menjual miras justru banyak ditemukan praktek jual miras di lapangan.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Umar SH mengemukakan Pemkot Makassar siap mendorong sejumlah rancangan perda terutama untuk upaya peningkatan PAD Kota Makassar.

“Kami siap evaluasi dan mengajukan revisi perda untuk meningkatkan PAD,”kata Umar.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img