GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes (pol) Dicky Sondani menuturkan, alasan pihak Tipikor Ditkrimsus Polda Sulsel menggeledah ruang kerja Bupati Gowa Adnan Purichta terkait pengadaan alat peraga iman dan taqwa (imtaq) tahun anggaran 2018.
“Oh yang itu, kalau itu (penggeledahan) terkait pengadaan alat imtaq, cuman alatnya seperti bagaimana nanti kita jelaskan lagi,” kata dia saat dihubungi Sulselekspres.com, Selasa (14/5/2019).
Namun saat ditanya lebih jauh, Dicky enggan menjelaskan. Kata dia, pihaknya bakal memberitahu setelah penggeledahan usai.
BACA: Tipikor Polda Sulsel Sita Dua Box Dokumen di Kantor Bupati Gowa
“Nanti yah saya kirim (informasi),” tandas dia.
Sebelumnya, Tim Tipikor Ditkrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Gowa jalan Masjid Raya Sungguminasa Kabupaten Gowa, Selasa (14/5/2019).
Tim Tipikor yang diperkirakan berjumlah sepuluh orang tersebut melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor bupati seperti Kantor Dinas Pendidikan, Ruang Keuangan, Ruang Kerja Bupati Gowa, dan Ruang Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
Sejumlah Brigadir Mobile dengan senjata lengkap juga terlihat berjaga di ruangan-ruangan tersebut. Bahkan, untuk pelayanan di beberapa ruangan dan kantor tersebut tidak ada atau dialihkan ke berikutnya.
“Mohon maaf tidak ada pelayanan hari ini. Besok baru ada,” kata Brimob yang berjaga saat beberapa orang hendak masuk ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita, dan hingga saat berita ini diturunkan penggeledahan terhadap Ruang Kerja Bupati Gowa dan tiga ruangan lainnya.
Penulis: Agus Mawan