MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) meminta penjelasan sistem pengelolaan lokasi PK5 Center Kanrerong Karebosi.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi C Mario David saat menemui Aliansi Perjuangan Pedagang Kaki Lima Ujung Pandang di depan Gedung DPRD Makassar, Senin (7/1/2019).
BACA: Tak Ada Unsur Kesengajaan, Pressroom DPRD Makassar Kembali Dibuka
“Kalau memang mau ditata dengan baik pada prinsipnya kita di Dewan setuju, tetapi memang yang perlu dibenahi pola komunikasi terhadap mereka (PK5 Es Kelapa), penataan dan sistem pengelolaannya harus jelas,”ungkapnya.
Sementara itu, Aliansi Perjuangan Pedagang Kaki Lima Ujung Pandang mendesak DPRD Makassar agar meminta pemerintah kota tidak merelokasi PK5 Es Kelapa yang ada disepanjang jalan Ujung Pandang.
BACA: Paripurna DPRD Makassar : 25 Ranperda Menjadi Prolegda TA 2019
Alasannya, lokasi yang disediakan di Kanrerong Karebosi sangat tidak ideal karena luasnya hanya sekitar 2×1,5 meter, sementara PK5 Es Kelapa membutuhkan tempat yang luas untuk menyimpan bahan jualannya.
“Kami meminta agar pemerintah kota mengkaji ulang rencana relokasi PK5 Es Kelapa di Jalan Ujung Pandang. Agar lokasi PK5 cukup ditata dan berdayakan karena dianggap sebagai pendukung ikon wisata benteng Rotertadam,” kata Fajar Koordinator Aksi.
“Kami juga meminta agar pemeritah kota untuk tidak melakukan penggusuran paksa sebelum ada pembahsan ulang terkait PK5 Center Kanrerong Karebosi,”tambahnya.