24 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeHeadlineTolak Revisi UU MD3, Ganas gelar Aksi

Tolak Revisi UU MD3, Ganas gelar Aksi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Belasan mahasiswa yang menamai dirinya  Gerakan Aktivis Nasional (Ganas) menggelar aksi menolak revisi UU MD3, pada Selasa (27/2/2018) pukul 14.00 Wita, di Jalan Urip Sumoharjo.

Jenderal Lapangan, Wawan Darmawan mengatakan aksi yang dilakukan merupakan bentuk protes terhadap upaya revisi UU MD3 yang dilakukan oleh DPR-RI.

Menurutnya, revisi UU MD3 dibuat berdasarkan kepentingan dan selera politik mereka.

“DPR bukan lagi sebaga sekutu rakyat yang bertugas untuk melayani serta menampung aspirasi-aspirasi rakyat melainkan mereka telah keluar dari tugasnya sebagai pelayan Rakyat”ungkap Wawan.

Lebih lanjut, dalam orasinya Wawan menilai bahwa UU No. 17 tahun 2014 tentang DPR, DPRD dan DPD (MD3) bukan berdasarkan kepentingan Rakyat.

Selain itu, ia menuding UU MD3 telah bertentangan dengan UUD 1945, karena di negara Indonesia menggunakan asas Hukum “Lex Superior General” yang artinya undang-undang yang terendah tidak boleh bertentangan dengan tertinggi.

“Konsekuensinya undang-undang tersebut dinyatakan batal dan tidak dapat diberlakukan”tegas Wawan.

Kehadiran UU MD3 ini, menurutnya  juga membuat Legislator menjadi kebal hukum, seperti yang termaktub dalam pasal 245.
“DPR bila melakukan perbuatan pidana dan dipanggil oleh aparatur penegak hukum harus mendapat persetujuan dari MKD (Majelis Kehormatan Dewan)”ungkapnya.

Sementara itu, dalam aksinya, Ganas menuntut untuk segera hapus Revisi UU MD3 yang menutup pintu demokrasi dan meminta kepada Presiden RI agar tidak mengesahkannya.

Selanjutnya…

spot_img
spot_img

Headline

spot_img