MAKASSAR, SULSELELSPRES.COM – Proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bintang Lima yang dicanangkan oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Pasalnya, TPA yang terletak di Kecamatan Manggala tersebut sejak dicanangkan pada 2016 lalu, hingga saat ini belum ada perubahan. Menurut, informasi program tersebut terkendala persoalan lahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rusmayani Madjid mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terkendala dengan tanah, tapi pihaknya saat ini sedang proses kordinasi dengan Dinas Pertanahan Kota Makassar untuk itu.
Hal itu dilakukan, kata dia, karena persoalan pembebasan lahan atau tanah terkait TPA yang digadang – gadang akan menjadi percontohan nasional tersebut tidak bisa telalu jauh didalaminya, sebab bukan jadi tupoksinya.
“Pembebasan lahan untuk itu harus dirapatkan dulu, karena pembebasan lahan menjadi tupoksi dari dinas pertanahan,” katanya, Senin (14/1/2019).
Maya sapaan akrabnya mengaku jika DLH berfokus bagaimana mengurangi sampah yang masuk ke TPA dengan memaksimalkan peran Bank Sampah Unit.
Selain itu, ditahun 2019 ini, DLH juga akan lebih mengefektifkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan sistem Reuse, Reduce dan Recycle (3R).