28.5 C
Makassar
Thursday, May 15, 2025
HomeHukrimUang Dolar dan Rupiah Disita KPK di Ruang Kerja Menteri Agama

Uang Dolar dan Rupiah Disita KPK di Ruang Kerja Menteri Agama

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Menelusuri peran Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, dalam kasus dugaan jual beli jabatan Lingkungan Kemenag RI, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja Lukman, Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Di ruang kerja Lukman, penyidik KPK menyita uang dolar dan rupiah yang ditaksir bernilai ratusan juta, di ruang kerjanya.

BACA: Romi Tersangka, KPK Bidik Menteri Agama

“Dari hasil penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen dan penyitaan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah. Uang sedang dihitung secara rinci, belum ada info terkait kepemilikan uang,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip CNNIndonesia.

Penggeledahan ruang kerja Menag kata Febri, merupakan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

BACA: Soal Romi Jadi Tersangka, Menag Sebut Kemenag Tidak Tunjukkan Nilai Agama

Selain duit, kata dia, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen di ruang kerja Lukman, Sekjen, dan Ruang Biro Kepegawaian Kemenag.

Dari ruangan biro, penyidik menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag.

“Ada dokumen-dokumen terkait proses seleksi yang diamankan, baik terkait tahapannya maupun proses hasil seleksi,” katanya.

Dalam dokumen yang disita, kata Febri, terdapat dokumen yang memuat hukuman disiplin kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, salah seorang tersangka.

Selain di Kemenag, lanjut Febri, penyidik turut menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan kantor pusat DPP PPP. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen kepengurusan DPP PPP.

Dari dokumen yang disita di Kantor DPP PPP, kata Febri, pihaknya bakal mempelajari dokumen tersebut, untuk konstruksi kasus. KPK menduga ada proses kerja sama antara Romy dengan Kemenag terkait jual beli jabatan.

“Ada risiko intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi. Kami duga ada perbuatan bersama antara tersangka RMY dengan pihak di Kemenag untuk menduduki posisi tersebut,” imbuhnya.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img