MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Provinsi Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas karena berinisiatif mengunggah dokumen perencanaan ke sistem digital Penghargaan Pembangunan Daerah atau PPD.
Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang menyampaikan, bahwa apresiasi ini pun didapatkan tidak terlepas dari arahan dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Alhamdulillah, kita sudah mengupload kebutuhan dokumen untuk PPD 2022 atas RKPD tahun 2021 sebelum sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bappenas,” ungkapnya, Kamis (27/1/2022).
Ia berharap, hal ini menjadi semangat dan bisa menjadi nilai tambahan bagi Pemprov Sulsel. Apalagi Pemprov Sulsel terus berupaya dalam melakukan pembangunan yang lebih baik demi kemaslahan untuk masyarakat banyak.
“Penghargaan pembangunan daerah atau BPD merupakan evaluasi kreatif terhadap perencanaan dan pencapaian yang diselenggarakan oleh kementerian PPN/Bappenas setiap tahun. Evaluasi pembangunan daerah ini diharapkan dapat memotivasi daerah untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan lebih baik lagi,” tuturnya.
Untuk diketahui, Penghargaan Pembangunan Daerah adalah penghargaan yang diberikan Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Karena menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan daerah.
Apresiasi yang diberikan kepada daerah terbaik penerima PPD berupa piala dan piagam pembangunan.
Dari empat daerah tersebut, selain Sulsel, tiga diantaranya dari Pulau Sumatera, yakni Sumatera Barat, Riau, dan Lampung.
“Kami memberikan apresiasi buat empat provinsi yang berinisiatif telah mengupload dokumen perencanaan ke sistem digital PPD, bahkan sebelum sosialisasi PPD 2022 untuk tingkat provinsi. Yakni Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Riau, dan Lampung,” ungkap Direktur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah, Agustin Arry Yanna pada acara sosialisasi provinsi. Terkait penghargaan pembangunan daerah PPD tahun 2022, Rabu (26/1/2022).
Bagi Pemerintah Daerah, manfaat PPD ini akan memberikan motivasi dan pembelajaran untuk pembangunan daerah yang lebih berkualitas. Adapun tahap penilaian, diantaranya penilaian dokumen RKPD dan Inovasi (bobot 30%), presentasi dan wawancara (bobot 25%), dan verifikasi (bobot 45%).