MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Vera Firdaus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi C DPRD Sulsel.
Wakil Ketua Komisi C Andre Prasetyo Tanta membenarkan hal itu. Dia mengatakan, Vera mengajukan surat pengunduran dirinya pada Kamis 12 Agustus 2021.
“Iya seperti itu (mengundurkan diri). Kalau tidak salah kemarin (diajukan surat),” kata politisi NasDem itu, Jumat (13/8/2021).
Soal penggantinya, Andre mengatakan belum mengetahui. Sebab, yang memiliki kewenangan soal itu, adalah Fraksi PKS.
“Malam ini ada paripurna, tapi apakah soal penggantian ketua komisi C saya belum tahu. Itu ranahnya pimpinan DPRD,” tuturnya.
Merespon hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Sri Rahmi enggan berspekulasi terlalu jauh, ia tak menyampaikan siapa yang akan menggantikan Vera.
“Pengunduran dirinya dibahas di struktur DPW,” katanya singkat.
Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sulsel Ismail Bahtiar, ia mengaku saat ini DPW PKS sedang membahas persoalan pengunduran diri Vera Firdaus.
“Lagi dibahas di struktur partai, kita kembalikan ke mekanisme dan aturan partai,” ujar Ismail.