25 C
Makassar
Saturday, December 21, 2024
HomeDaerahWabup Gowa Dorong Pemerintah Desa Kelola Keuangan Secara Transparan dan Akuntabel

Wabup Gowa Dorong Pemerintah Desa Kelola Keuangan Secara Transparan dan Akuntabel

- Advertisement -


GOWA, SULSELEKSPRES.COM — Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mendorong seluruh pemerintahan di tingkat desa di wilayah Kabupaten Gowa untuk mampu mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Aula Cemara Sungguminasa, Kamis (15/6/2023).

“Keuangan desa merupakan hal yang strategis bagi desa maupun bagi pemerintahan, apa yang terjadi di desa sebenarnya menunjukkan bagaimana pola keuangan di desa yang dilakukan oleh perangkat desa yang mana perencanaannya disusun bersama masyarakat desa karena dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa harus di kelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” ujarnya.

Abd Rauf, juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan suatu sub sistem dari pengelolaan keuangan negara dan daerah dalam mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam pengelolaan keuangan desa diperlukan evaluasi standar yang digunakan mulai dari aspek perencanaan dan penganggaran maupun aspek pelaksanaan, penatausahaan keuangan desa dan aspek pertanggungjawaban keuangan desa.

“Karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Saat ini sudah ada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dimana diciptakan untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abd Rauf mengatakan tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes ini berkewajiban untuk membina sistem akunntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan penatausahaan keuangan yang dapat dipercaya.

“Untuk itu diperlukan kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban setiap organisasi sehingga pengelolaan berjalan efektif,” tandasnya.

Semetara itu, Auditor Utama Kuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi mengatakan kegiatan sosialiasasi sangat penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuagan negara, khususnya dana desa. Olehnya dirinya juga mendorong pemerintah desa untuk mampu mempertanggungjawabnya segala pengelolaan keuangan desa.

“Saya mengingatkan dalam pengelolaan keuagan negara khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, kita harus meningkatkan budaya mencatat dan mempertanggungjawabkan setiap aktivistas keuangan sesuai ketentuan sebagai perwujudan amanah yang diberikan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, Forkopimda Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Gowa.(JN)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img